32.8 C
Jakarta
21 November 2024, 16:12 PM WIB

Alih Fungsi Lahan Tinggi, Lahan Persawahan di Badung Mulai Terkikis

MANGUPURA– Kendati Pemerintah Kabupaten Badung menggulirkan program Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) gratis tetapi tetap saja terjadi alih fungsi lahan.

Bahkan, hampir setiap tahun lahan persawahan di “gumi kersi” tersebut terkikis. Berdasar data Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, luas sawah selama tiga tahun terakhir mengalami pengurangan.

Pada 2017 lalu, sawah di ‘Gumi Keris’ tercatat seluas 9.974, 58 hektare. Selanjutnya pada 2018 berkurang menjadi 9.940,24 hektare.

Sementara berdasar data terbaru 2019, luas sawah kembali menurun menjadi 9.456 hektare. Ada beberapa faktor yang memaksa alihfungsi tetap terjadi.

Pertama, semakin tingginya kebutuhan lahan hunian, khususnya daerah dengan harga lahan terjangkau. Misalnya kawasan pedesaan yang berada di sekitar perkotaan.

Kawasan ini memiliki akses mudah menju pusat-pusat kegiatan. Selain itu daerah persawahan banyak yang lokasinya berdekatan dengan kawasan cepat tumbuh.

Hal ini menyebabkan rentan alih fungsi. Seperti sawah yang ada di sekitar permukiman, dilalui jaringan jalan, khususnya jalan nasional, provinsi, dan sebagainya.  

“Hampir setiap tahun terjadi pengurangan luas lahan persawahan. Hal in disebabkan dari waktu ke waktu kan penduduk berkembang.

Jadi mereka membutuhkan hunian,” terang  Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Putu Oka Swadiana.

Selain itu, adanya pembangunan prasarana permukiman, kawasan industri, dan sebagainya cenderung berlangsung cepat di wilayah bertopografi datar.

“Jadi, beberapa faktor tersebut sangat berpengaruh pada alih fungsi lahan. Padahal Bapak Bupati sudah melaksanakan program PBB gratis yang diharapkan salah satunya menekan alih fungsi lahan ini,” pungkasnya.

MANGUPURA– Kendati Pemerintah Kabupaten Badung menggulirkan program Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) gratis tetapi tetap saja terjadi alih fungsi lahan.

Bahkan, hampir setiap tahun lahan persawahan di “gumi kersi” tersebut terkikis. Berdasar data Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, luas sawah selama tiga tahun terakhir mengalami pengurangan.

Pada 2017 lalu, sawah di ‘Gumi Keris’ tercatat seluas 9.974, 58 hektare. Selanjutnya pada 2018 berkurang menjadi 9.940,24 hektare.

Sementara berdasar data terbaru 2019, luas sawah kembali menurun menjadi 9.456 hektare. Ada beberapa faktor yang memaksa alihfungsi tetap terjadi.

Pertama, semakin tingginya kebutuhan lahan hunian, khususnya daerah dengan harga lahan terjangkau. Misalnya kawasan pedesaan yang berada di sekitar perkotaan.

Kawasan ini memiliki akses mudah menju pusat-pusat kegiatan. Selain itu daerah persawahan banyak yang lokasinya berdekatan dengan kawasan cepat tumbuh.

Hal ini menyebabkan rentan alih fungsi. Seperti sawah yang ada di sekitar permukiman, dilalui jaringan jalan, khususnya jalan nasional, provinsi, dan sebagainya.  

“Hampir setiap tahun terjadi pengurangan luas lahan persawahan. Hal in disebabkan dari waktu ke waktu kan penduduk berkembang.

Jadi mereka membutuhkan hunian,” terang  Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Putu Oka Swadiana.

Selain itu, adanya pembangunan prasarana permukiman, kawasan industri, dan sebagainya cenderung berlangsung cepat di wilayah bertopografi datar.

“Jadi, beberapa faktor tersebut sangat berpengaruh pada alih fungsi lahan. Padahal Bapak Bupati sudah melaksanakan program PBB gratis yang diharapkan salah satunya menekan alih fungsi lahan ini,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/