28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:19 AM WIB

Duh, Tim Yustisi Masih Temukan Banyak Masyarakat Tak Terapkan Prokes

MANGUPURA – Angka penyebaran covid-19 belum mengalami penurunan secara signifikan. Namun, di saat itu juga masih banyak masyarakat yang tidak terlalu peduli untuk selalu menjaga protokol kesehatan. 

Seperti yang ditemukan  Tim Yustisi gabungan saat melaksanakan sidak di kawasan Wisata Taman Ayun Mengwi, Badung, kemarin.

Dalam sidak itu, belasan warga terjaring tidak menggunakan masker dan tidak menggunakan masker dengan benar. Mereka lalu diberikan teguran lisan dan diberi masker gratis.

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Gede Ketut Oka Bawa mengatakan, bahwa kegiatan penertiban prokes ini digelar sesuai dengan perintah dari Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Sprin Kapolres Badung Nomor: Sprin/564/V/OPS.2.1/2021, tertanggal 30 Mei 2021 terkait pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

Selain itu juga terkait dengan Surat Edaran Bupati Badung Nomor: 944/783/ Setda tanggal 9 Maret 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan

Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Badung. 

“Kegiatan itu untuk terus mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Selalu menerapkan 5M.

Mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjuhi kerumunan dan membatasi interaksi dan mobilisasi,” kata Iptu Oka Bawa di sela kegiatan itu. 

Operasi itu melibatkan 33 personel gabungan. Mulai dari anggota Polri dan anggota Satpol PP. “Belasan pelanggar yang terjaring kami berikan teguran lisan saja dan memberikan mereka masker secara gratis,” tandas Iptu Oka. 

MANGUPURA – Angka penyebaran covid-19 belum mengalami penurunan secara signifikan. Namun, di saat itu juga masih banyak masyarakat yang tidak terlalu peduli untuk selalu menjaga protokol kesehatan. 

Seperti yang ditemukan  Tim Yustisi gabungan saat melaksanakan sidak di kawasan Wisata Taman Ayun Mengwi, Badung, kemarin.

Dalam sidak itu, belasan warga terjaring tidak menggunakan masker dan tidak menggunakan masker dengan benar. Mereka lalu diberikan teguran lisan dan diberi masker gratis.

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Gede Ketut Oka Bawa mengatakan, bahwa kegiatan penertiban prokes ini digelar sesuai dengan perintah dari Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Sprin Kapolres Badung Nomor: Sprin/564/V/OPS.2.1/2021, tertanggal 30 Mei 2021 terkait pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

Selain itu juga terkait dengan Surat Edaran Bupati Badung Nomor: 944/783/ Setda tanggal 9 Maret 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan

Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Badung. 

“Kegiatan itu untuk terus mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Selalu menerapkan 5M.

Mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjuhi kerumunan dan membatasi interaksi dan mobilisasi,” kata Iptu Oka Bawa di sela kegiatan itu. 

Operasi itu melibatkan 33 personel gabungan. Mulai dari anggota Polri dan anggota Satpol PP. “Belasan pelanggar yang terjaring kami berikan teguran lisan saja dan memberikan mereka masker secara gratis,” tandas Iptu Oka. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/