29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:53 AM WIB

KPK Rajin Keliling Bali, Ada “Kode” Sasar Kepala Daerah Korup?

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri acara Pembukaan Roadshow Bus KPK 2019 “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi” di

Gedung Ksirarnawa Art Centre, Denpasar, Jumat (16/8) memberikan dukungan kepada KPK untuk pemberantasan Korupsi di Bali.

Bahkan, Gubernur Koster menyatakan Pemprov Bali akan merancang sistem pendidikan antikorupsi berbasis kearifan lokal.

“Kita sudah siapkan, saat ini masih dalam tahap rancangan. Sistem pendidikan di Bali akan dirancang sedemikian rupa untuk menyuskseskan gerakan antikorupsi, namun tetap berbasis kearifan local,” ujarnya.

“Seperti kita ketahui, kita memiliki banyak sastra yang bisa dijadikan bahan kajian sebagai landasan sistem pendidikan antikorupsi,

karena sudah terbukti menempa moral orang-orang Bali. Jadi patut dikembangkan ini,” lanjut Gubernur yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Awig-awig atau pararem yang saat ini masih tetap ajeg dan memiliki kekuatan untuk mengatur kehidupan masyarakat Bali pun menurut Gubernur Koster bisa pula diintegrasikan dalam upaya pencegahan korupsi.

“Itu penting, awig-awig bersifat mengikat masyarakatnya, jadi bisa dimanfaatkan. Melalui Majelis Desa Adat yang baru dibentuk waktu ini bisa disusun dan diterbitkan awig-awig

yang mengatur masyarakat Bali, baik yang sifatnya pencegahan maupun penindakan berupa sanksi,” pungkas Gubernur Koster.

Di forum yang berbeda, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengapresiasi apa yang disampaikan kepala daerah dalam komitmennya melakukan pencegahan korupsi.

“Kalau ada di kepala daerah mengklaim, sebenarnya itu bagus. Tapi itu harus dengan catatan penting,” kata Febri dalam pertemuan dengan warga sipil di Denpasar.

“Jangan sampai seperti kasus di Bengkulu atau daerah lainnya. KPK datang kemudian mengingatkan kepada para pejabat

untuk tidak melakukan korupsi, tetapi beberapa minggu atau beberapa bulan kemudian kepala daerahnya di tangkap,” ujarnya.

Saat ini sudah ada 108 orang baik yang menjadi gubernur, bupati ataupun wakinya yang  saat ini sedang diproses di KPK karena diduga melakukan tindakan korupsi. 

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri acara Pembukaan Roadshow Bus KPK 2019 “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi” di

Gedung Ksirarnawa Art Centre, Denpasar, Jumat (16/8) memberikan dukungan kepada KPK untuk pemberantasan Korupsi di Bali.

Bahkan, Gubernur Koster menyatakan Pemprov Bali akan merancang sistem pendidikan antikorupsi berbasis kearifan lokal.

“Kita sudah siapkan, saat ini masih dalam tahap rancangan. Sistem pendidikan di Bali akan dirancang sedemikian rupa untuk menyuskseskan gerakan antikorupsi, namun tetap berbasis kearifan local,” ujarnya.

“Seperti kita ketahui, kita memiliki banyak sastra yang bisa dijadikan bahan kajian sebagai landasan sistem pendidikan antikorupsi,

karena sudah terbukti menempa moral orang-orang Bali. Jadi patut dikembangkan ini,” lanjut Gubernur yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Awig-awig atau pararem yang saat ini masih tetap ajeg dan memiliki kekuatan untuk mengatur kehidupan masyarakat Bali pun menurut Gubernur Koster bisa pula diintegrasikan dalam upaya pencegahan korupsi.

“Itu penting, awig-awig bersifat mengikat masyarakatnya, jadi bisa dimanfaatkan. Melalui Majelis Desa Adat yang baru dibentuk waktu ini bisa disusun dan diterbitkan awig-awig

yang mengatur masyarakat Bali, baik yang sifatnya pencegahan maupun penindakan berupa sanksi,” pungkas Gubernur Koster.

Di forum yang berbeda, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengapresiasi apa yang disampaikan kepala daerah dalam komitmennya melakukan pencegahan korupsi.

“Kalau ada di kepala daerah mengklaim, sebenarnya itu bagus. Tapi itu harus dengan catatan penting,” kata Febri dalam pertemuan dengan warga sipil di Denpasar.

“Jangan sampai seperti kasus di Bengkulu atau daerah lainnya. KPK datang kemudian mengingatkan kepada para pejabat

untuk tidak melakukan korupsi, tetapi beberapa minggu atau beberapa bulan kemudian kepala daerahnya di tangkap,” ujarnya.

Saat ini sudah ada 108 orang baik yang menjadi gubernur, bupati ataupun wakinya yang  saat ini sedang diproses di KPK karena diduga melakukan tindakan korupsi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/