29.7 C
Jakarta
19 April 2024, 20:46 PM WIB

Kurangi Beban Biaya, Rapid Test di Bandara Ngurah Rai Turun Rp 85 Ribu

MANGUPURA – Kabar baik untuk masyarakat yang kerap berpergian ke luar negeri dengan moda transportasi pesawat terbang.

Ini menyusul keputusan PT Angkasa Pura I (Persero) menurunkan biaya layanan rapid test di delapan bandara. Salah satunya Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung.

Biaya rapid test yang awalnya berkisar Rp 150 ribu turun menjadi Rp 85 ribu. Penurunan tarif ini dilakukan untuk memudahkan para pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan udara.

Pasalnya, rapid test masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk melakukan perjalanan udara sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9/2020 yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan. 

Selain Bandara Ngurah Rai, bandara lain yang masuk yaitu Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar; Bandara Juanda, Surabaya;

Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin; Bandara Internasional, Jogjakarta; Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang; Bandara Adi Soemarmo Solo, danBandara Sentani, Jayapura.

“Penurunan biaya rapid test ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara, sehingga semakin memudahkan calon penumpang untuk

melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru,” terang Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi melalui siaran persnya kemarin.

Lebih lanjut dijelaskan, layanan rapid test di bandara Angkasa Pura I telah disediakan sejak akhir Juli lalu bekerja sama dengan berbagai klinik melalui kerja sama dengan salah satu anak perusahaan, Angkasa Pura Supports.

Para petugas diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung.

“Selain itu, area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihannya,” imbuhnya.

Tidak hanya para petugas yang wajib menaati protokol kesehatan, begitu juga calon peserta rapid test.

Para calon peserta diwajibkan untuk mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan.

Penggunaan masker dan penerapan physical distancing juga dilakukan. Selanjutnya calon peserta melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang sudah disediakan.

Setelah itu para peserta rapid test dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan sampel darah.

Setelah selesai menjalani tes, para peserta diharap tetap berada di ruang tunggu sampai hasil rapid test keluar.

MANGUPURA – Kabar baik untuk masyarakat yang kerap berpergian ke luar negeri dengan moda transportasi pesawat terbang.

Ini menyusul keputusan PT Angkasa Pura I (Persero) menurunkan biaya layanan rapid test di delapan bandara. Salah satunya Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung.

Biaya rapid test yang awalnya berkisar Rp 150 ribu turun menjadi Rp 85 ribu. Penurunan tarif ini dilakukan untuk memudahkan para pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan udara.

Pasalnya, rapid test masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk melakukan perjalanan udara sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9/2020 yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan. 

Selain Bandara Ngurah Rai, bandara lain yang masuk yaitu Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar; Bandara Juanda, Surabaya;

Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin; Bandara Internasional, Jogjakarta; Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang; Bandara Adi Soemarmo Solo, danBandara Sentani, Jayapura.

“Penurunan biaya rapid test ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara, sehingga semakin memudahkan calon penumpang untuk

melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru,” terang Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi melalui siaran persnya kemarin.

Lebih lanjut dijelaskan, layanan rapid test di bandara Angkasa Pura I telah disediakan sejak akhir Juli lalu bekerja sama dengan berbagai klinik melalui kerja sama dengan salah satu anak perusahaan, Angkasa Pura Supports.

Para petugas diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung.

“Selain itu, area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihannya,” imbuhnya.

Tidak hanya para petugas yang wajib menaati protokol kesehatan, begitu juga calon peserta rapid test.

Para calon peserta diwajibkan untuk mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan.

Penggunaan masker dan penerapan physical distancing juga dilakukan. Selanjutnya calon peserta melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang sudah disediakan.

Setelah itu para peserta rapid test dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan sampel darah.

Setelah selesai menjalani tes, para peserta diharap tetap berada di ruang tunggu sampai hasil rapid test keluar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/