DENPASAR – Dana besar siap digelontorkan Pemprov Bali untuk calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan ESDM, Pemprov Bali siap mengucurkan dana Rp 10 miliar untuk 500 TKI yang akan bekerja di luar negeri.
Kepala (Disnaker) dan ESDM Pemprov Bali, Luh Made Wiratmi, mengungkapkan dana tersebut dikeluarkan karena banyak masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri tapi tidak memiliki biaya.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai macam kegiatan seperti pelatihan dan sejenisnya bagi TKI yang akan berangkat ke kapal pesiar, perhotelan, maupun spa.
“Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri ini bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran, meningkatkan pendapatan masyarakat,
dan mengentaskan kemiskinan,” terang Wiratmi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPRD Bali di Gedung Dewan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda, menyebut tender belanja jasa tenaga kerja pihak ketiga disiapkan untuk tiga jenis kompetensi.
Pertama, yaitu belanja jasa penempatan TKI Perhotelan untuk 100 paket masing-masing Rp 17,65 juta. Kedua, belanja jasa penempatan TKI Kapal Pesiar untuk 250 paket masing-masing Rp 20 juta.
Ketiga, belanja jasa penempatan TKI spa untuk 150 paket masing-masing Rp 17,65 juta.