DENPASAR – Jika di Kota Denpasar ada Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), maka saat memasuki Kabupaten Badung ada pemeriksaan masyarakat yang hendak mudik.
Tim gabungan polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan tenaga medis, itu memeriksa kendaraan yang melintas di Jalan Raya Mengwitani, Badung.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, kegiatan pemeriksaan tersebut merupakan Operasi Ketupat Agung 2020.
Kegiatan dimulai sejak Sabtu (16/5). Tujuan kegiatan ini yakni mencegah kendaraan-kendaraan yang akan mudik Lebaran.
“Sesuai instruksi pemerintah, larangan mudik tahun ini ditiadakan,” terang AKBP Roby Septiadi kepada awak media kemarin.
Perwira dengan dua melati di pundak itu menambahkan, target sasaran operasi yaitu masyarakat yang hendak mudik, dan kendaraan barang dan kendaraan yang menuju arah keluar wilayah Badung.
Tim gabungan memeriksa surat-surat kendaraan, mengecek kelengkapan alat pelindung diri, dan penggunaan masker.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak. “Sekali lagi, kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pemutusan penyebaran virus korona,” imbuhnya.
Pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di wilayah Badung ini akan dilakukan secara terus menerus selama Ops Ketupat Agung 2020 berlangsung.