MANGUPURA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMPN se Badung menggunakan sistem online. Pendaftaran dan verifikasi pun dilakukan serba online.
Senin (17/6) kemarin telah dilakukan pendaftaran dan verifikasi untuk jalur zonasi bagi siswa yang tidak mampu dan disabilitas.
Penerapan sistem online membuat para orang tua siswa tidak perlu repot-repot datang ke sekolah tetapi mereka
harus paham dengan tata cara pendaftaran yang berbasis online tersebut melalui halaman website ppdb.badungkab.go.id.
Kepala Sekolah SMPN 2 Kuta Utara A A Putu Oka Sujana mengakui sudah mulai melakukan verifikasi. Tahap awal adalah pendaftaran dan verifikasi untuk jalur siswa tidak mampu dan disabilitas.
Jadwal pendaftaran untuk jalur zonasi bagi siswa tidak mampu dan disabilitas yakni tanggal 17 dan 18 Juni 2019 mulai pukul 08.00 -15.00 (mandiri/bisa dibantu di sekolah asal).
Kemudian tanggal 19 Juni 2019 sampai jam 24.00 (secara mandiri). Verifikasi berkas Jalur zonasi bagi siswa tidak mampu dan disabilitas tanggal 17, 18, 19 Juni 2019 mulai pukul 08.00 – 15 .00 (di sekolah tujuan).
Pengumuman diterimanya Jalur zonasi bagi siswa tidak mampu dan disabilitas pada tanggal 20 Juni 2019 pada pukul jam 08.00 (di website).
Khusus untuk di SMPN 2 Kuta Utara juga ada standby panitia PPDB sebanyak lima orang setiap hari. Mereka mendata dan memverifikasi setiap data siswa yang masuk melalui website.
“Verifikasi ini memakai sistem, pakai jaringan online. Pola penerapannya pendaftaran secara mandiri. Masing-masing siswa mendaftar sendiri dan boleh minta bantuan dari sekolah asal.
Setelah dia mendaftar sesuai jalur dipilih kemudian di verifikasi dari sekolah yang dituju, ” jelas Oka Sujana dikonfirmasi.
Disinggung mengenai kendala yang dihadapi, Oka Sujana mengakui untuk sistem penerimaan online tidak ada kendala.
Cuma ada beberapa kendala kecil seperti ada beberapa orang tua siswa belum upload data mereka melalui website karena mungkin mereka keterlambatan informasi.
“Cuma kendala ini masih bisa diatasi. Karena masih ada waktu untuk melakukan pendaftaran, ” jelasnya.
Lebih lanjut, sesuai ketentuan satu rombongan belajar (rombel) berisi 32 kelas. Kemudian untuk daya tampung di SMPN 2 Kuta Utara ini ada 11 kelas nanti yang akan diterima, sesuai verifikasi yang dilakukan.
“Daya tampung kami di sekolah itu 32 x 11 atau sekitar 352 siswa yang diterima sesuai jalur mereka,” ungkapnya.
Disinggung apa keuntungan menerapkan pendaftaran online, dia mengaku lebih praktis dan orang tidak siswa tidak perlu berbondong-bondong untuk mendatangi sekolah.
Mereka cukup mendaftar melalui website yang disediakan. “Ya semua serba online sehingga jadi lebih praktis. Sebab ini sebagai penerapan pola smart city yang dilakukan oleh Pemkab Badung, ” ungkapnya.