RadarBali.com – APBD Bali bisa jadi bakal terkuras lebih dalam jika Ranperda Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD disetujui dan disahkan.
Pasalnya, APBD Bali bakal digunakan untuk gaji anggota DPRD Bali. Jumlahnya, tak tanggung-tanggung. Bisa miliaran rupiah per bulan.
Kepala BPKAD Provinsi Bali IB Ngurah Arda mengatakan, eksekutif masih menunggu Permendagri tentang kapasitas (kemampuan) keuangan daerah.
Menurut Arda, kemampuan keuangan daerah nantinya dikelompokkan menjadi tiga dalam Permendagri. Kelompok tinggi, sedang, dan rendah.
Mengacu pada PP 18, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses diberikan paling banyak tujuh kali dari uang representasi Ketua DPRD untuk kelompok kemampuan tinggi.
Bila kelompok sedang diberikan paling banyak 5 kali dan 3 kali untuk kelompok rendah. Sementara besaran uang representasi Ketua DPRD provinsi setara dengan gaji pokok gubernur.
“Sementara ini masih rancangan. Asumsi kami pakai kapasitas tinggi. Nanti, bagaimanapun juga kan dievaluasi. Kalau memang tidak sesuai dengan apa yang diturunkan Mendagri, misalnya Bali ternyata kapasitas sedang, ya diturunin,” jelas Arda.