DENPASAR – Layaknya sebuah pepatah, mati satu tumbuh seribu. Begitu kiranya dukungan dengan media baliho #BebaskanJRX dan #KamiBersamaJRX yang terus bermunculan.
Di Bali, boleh saja baliho diturunkan oleh pihak Satpol PP, namun di lain pulau, dukungan terhadap drummer Superman Is Dead (SID) tersebut justru menjadi-jadi.
Seperti di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka memasang baliho raksasa berukuran 4×4 meter berdiri di Batu Layar, Lombok Barat.
Balliho ini didirikan oleh Komunitas penggemar Superman Is Dead yakni Outsider Ladyrose Lombok Bersatu.
Baliho ini sengaja dipasang sebagai bentuk dukungan terhadap JRX SID yang kini sedang ditahan di Rutan POLDA Bali dan dijerat dengan Undang-Undang Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Gangga Saputra yang menginisiasi pemasangan baliho ini menerangkan bahwa pemasangan baliho ini sebagai bentuk respons dukungan pihaknya terhadap JRX.
Dirinya menilai penangkapan terhadap JRX merupakan sebuah bentuk pembungkaman terhadap segala bentuk aspirasi kritis.
Terlebih dia dijerat dengan menggunakan UU ITE yang didalamnya banyak mengadung pasal karet dan bisa ditujukan kepada siapa saja.
“Oleh sebab itu ketika baliho ini berdiri kami sepakat untuk menuntut agar JRX SID segera dibebaskan,” ujar Gangga Saputra, Selasa (18/8).
Di Bali sendiri juga tak mau kalah tentunya. Komunitas Alcoholic Rider dari Suwung kauh Denpasar sekitar pukul 10.00 memberikan solidaritasnya dengan mendirikan Baliho berukuran raksasa di Jalan By. Pass I Gusti Ngurah Rai.
Baliho berukuran 4×3 meter yang dibuat dengan biaya urunan ini didirikan sebagai bentuk dukungan moril kepada Gede Ari Astina Alias JRX.
Kadek Bobby Susila selaku koordinator pemasangan baliho menerangkan bahwa hari ini merupakan momentum yang tepat karena masih dalam suasana merayakan hari kemerdekaan Indonesia yang ke 75 tahun.
Selain itu dirinya juga memaknai bahwa hari ini merupakan momentum kita untuk mempertahankan kemerdekaan berekspresi dan berpendapat.
Ia mengatakan bahwa dengan mendirikan baliho ini menjadi suatu symbol bahwa kemerdekaan dalam berpendapat dan berekspresi tetap harus dihormati dan dipertahankan.
“Baliho ini merupakan bentuk dukungan moril kami kepada JRX, yang sekarang sedang ditahan di Polda Bali dan dijerat dengan UU ITE akibat postingannya di media sosial.
Kami sangat mendukung JRX sebab bagi kami JRX merupakan perpanjangan lidah kaum menengah ke bawah untuk menyuarakan keadilan,” sebutnya.
Masih di Bali juga, tepatnya di Klungkung, Outsider (sebutan fans SID) Semarapura bersama ForBali Klungkung juga memberikan dukungannya dengan mendirikan Baliho berukuran 1,5 X 2 meter didirikan di Drublic Store Klungkung Bali.
Arta Dwipa selaku koordinator pemasangan baliho mengaku pemasangan baliho ini merupakan inisiatif pihaknya sebagai bentuk dukungan terhadap JRX dan Superman Is Dead.
“Apa yang dilakukan JRX tidak salah,” katanya sambari memberikan ucapan selamat kepada Superman Is Dead yang merayakan hari jadinya yang ke 25 tahun pada 18 Agustus 2020.
Seperti yang diketahui I Gede Ari Astina alias JRX ditahan dan dijerat dengan UU ITE lantaran mengkritik perihal prosedur rapid test yang digunakan sebagai syarat administrasi
bagi ibu-ibu yang akan melahirkan namun berujung pada meninggalnya janin atau calon bayi oleh karena lambatnya proses penanganan medis.