26.9 C
Jakarta
27 April 2024, 0:09 AM WIB

Menlu Batasi Lalu Lintas Warga Asing, Pariwisata Bali Turun Drastis

DENPASAR – Kunjungan wisatawan asing ke Bali diprediksi akan terus mengalami penurunan drastis. Hal ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus corona masuk ke Bali.

Belum lagi Indonesia akan mengeluarkan kebijakan menangguhkan penerbitan bebas visa kunjungan (BVK),

visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival) dan bebas visa diplomatik/dinas bagi pendatang/travelers selama satu bulan.

Kebijakan pembatasan lalu lintas orang yang mulai berlaku Jumat (20/3) besok pukul 00.00 WITA ini tentu juga akan mempengaruhi penurunan kunjungan wisatawan ke Bali.

“Kami sudah prediksi kunjungan ke Bali berkurang drastis. Jumlah orang asing datang ke Bali semakin sedikit. Tetapi untuk pengendalian penyakit ini bagus,” ujar Dewa Made Indra, Sekda Provinsi Bali.

Berdasar data yang dihimpun, dari tanggal 17-18 Maret 2020, di Bandara Ngurah Rai terminal domestik, ada 16.128 warga yang masuk ke Bali, sedangkan domestik diangka 15.402.

Artinya, masih tetap ada kunjungan ke Bali. Menanggapi hal ini, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali Sutrisno saat ditemui di ruangannya mengaku pihaknya sudah mempersiapkan hal ini dengan baik.

“Aturan memang belum ada, tetapi sudah diumumkan oleh Ibu Menlu. Ya kami di airport sudah siap tidak diadakan aturan itu nantinya,” ujar Kakanwilkumham Bali Sutrisno, Kamis (19/3) siang.

Meski begitu, Sutrisno menegaskan WNA masih bisa berkunjung ke Indonesia asal menggunakan visa dari Perwakilan RI sesuai dengan maksud dan tujuan kunjungan. “Masih bisa berkunjung ke indonedia asal pakai visa,” tegasnya.

Tentu ada syarat tertentu. Sebagaimana yang dijelaskan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi, pada saat pengajuan visa

harus melampirkan surat keterangan sehat/health certificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara.

“Warga China pun boleh masuk ke Bali, yang penting warga China itu transit di negara lain dulu dalam  kurun waktu 14 hari. Tetapi ya tidak di China, Italia, Korea Selatan dan Iran,” sebutnya.

Lalu bagaimana dengan WNA yang ada di Bali namun tidak bisa kembali ke negaranya karena negaranya mengeluarkan kebijakan lockdown?

“Mungkin kami akan memberikan perpanjangan darurat disini (Bali). Jika ada, maka kami sampaikan ke mereka agar datang ke imirgasi agar diberikan visa darurat,” jawabnya.

Sutrisno juga memberikan data, dari 5 February hingga 17 Maret 2020 ini sudah ada 117 wisatawan yang ditolak masuk Bali. Mereka di domoniasi oleh Warga Amerika, Rusia dan Ukraina.

Sedangkan untuk WNA yang mengajukan izin tinggal keimigrasian keadaan terpaksa periode 5 – 18 Maret 2020 mencapai 1.461 orang. 

DENPASAR – Kunjungan wisatawan asing ke Bali diprediksi akan terus mengalami penurunan drastis. Hal ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus corona masuk ke Bali.

Belum lagi Indonesia akan mengeluarkan kebijakan menangguhkan penerbitan bebas visa kunjungan (BVK),

visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival) dan bebas visa diplomatik/dinas bagi pendatang/travelers selama satu bulan.

Kebijakan pembatasan lalu lintas orang yang mulai berlaku Jumat (20/3) besok pukul 00.00 WITA ini tentu juga akan mempengaruhi penurunan kunjungan wisatawan ke Bali.

“Kami sudah prediksi kunjungan ke Bali berkurang drastis. Jumlah orang asing datang ke Bali semakin sedikit. Tetapi untuk pengendalian penyakit ini bagus,” ujar Dewa Made Indra, Sekda Provinsi Bali.

Berdasar data yang dihimpun, dari tanggal 17-18 Maret 2020, di Bandara Ngurah Rai terminal domestik, ada 16.128 warga yang masuk ke Bali, sedangkan domestik diangka 15.402.

Artinya, masih tetap ada kunjungan ke Bali. Menanggapi hal ini, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali Sutrisno saat ditemui di ruangannya mengaku pihaknya sudah mempersiapkan hal ini dengan baik.

“Aturan memang belum ada, tetapi sudah diumumkan oleh Ibu Menlu. Ya kami di airport sudah siap tidak diadakan aturan itu nantinya,” ujar Kakanwilkumham Bali Sutrisno, Kamis (19/3) siang.

Meski begitu, Sutrisno menegaskan WNA masih bisa berkunjung ke Indonesia asal menggunakan visa dari Perwakilan RI sesuai dengan maksud dan tujuan kunjungan. “Masih bisa berkunjung ke indonedia asal pakai visa,” tegasnya.

Tentu ada syarat tertentu. Sebagaimana yang dijelaskan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi, pada saat pengajuan visa

harus melampirkan surat keterangan sehat/health certificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara.

“Warga China pun boleh masuk ke Bali, yang penting warga China itu transit di negara lain dulu dalam  kurun waktu 14 hari. Tetapi ya tidak di China, Italia, Korea Selatan dan Iran,” sebutnya.

Lalu bagaimana dengan WNA yang ada di Bali namun tidak bisa kembali ke negaranya karena negaranya mengeluarkan kebijakan lockdown?

“Mungkin kami akan memberikan perpanjangan darurat disini (Bali). Jika ada, maka kami sampaikan ke mereka agar datang ke imirgasi agar diberikan visa darurat,” jawabnya.

Sutrisno juga memberikan data, dari 5 February hingga 17 Maret 2020 ini sudah ada 117 wisatawan yang ditolak masuk Bali. Mereka di domoniasi oleh Warga Amerika, Rusia dan Ukraina.

Sedangkan untuk WNA yang mengajukan izin tinggal keimigrasian keadaan terpaksa periode 5 – 18 Maret 2020 mencapai 1.461 orang. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/