25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:24 AM WIB

BPOM Temukan 10.751 Kemasan Kosmestik Ilegal, Nilainya Miliaran Rupiah

DENPASAR – Peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya di Bali, rupanya, sulit diberantas.  Buktinya, BBPOM Denpasar kembali menyita ribuan kosmetik ilegal di sejumlah kabupaten/kota di Bali.

Nilainya ditaksir mencapai Rp 2 miliar lebih. Setidaknya ada 28 tempat yang dsidak. Mulai dari toko, klinik kecantikan, importir, distributor hingga pengecer.

Dari 28 sarana tersebut, ditemukan ada 11 sarana yang tidak memenuhi syarat atau ditemukan produk ilegal dan mengandung bahan berbahaya.

Sedangkan 17 sarana lainnya masuk dalam kategori memenuhi syarat.  Meski begitu, jumlah temuan dengan jenis produk seperti

masker cleanser, day cream, whitening, lotion, oil, OT TIE, dan suplemen TIE pun cukup fantastis. Total ditemukan ada 247 item dan 10.751 kemasan.

“Paling banyak produk yang tidak memenuhi syarat itu tanpa label. Ada juga produk yang sudah terdaftar tapi tidak memasang ijin edar atau penandaan,” ujar Kepala Balai BPOM, Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni Apt.

Lalu apa yang dilakukan terhadap temuan ini? “Produk kami lakukan pengamanan dan pemusnahan oleh pelaku usaha, tetapi masih dalam pengawasan kami. Tentu ada berita acaranya,” jawabnya.

Atas maraknya temuan produk yang membahayakan kesehatan masyarakat Bali, Aryapatni pun melihat ada persoalan dalam hal pengawasan.

“Kami sejatinya sudah ada kerjasama dengan pihak Polda Bali. Hanya saja, kerjasama tersebut kami nilai kurang maksimal karena frekuensi,” terangnya.

Artinya, Pulau Bali wilayahnya cukup luas. Peredaran secara sembunyi-sembunyi pun dapat dilakukan oleh pelaku.

“Barang-barang ini datangnya dari luar pulau Bali. Masuknya tentu bukan dari jalur yang resmi. Bisa saja malam hari,” katanya.

Begitu juga produk-produk yang ditemukan ini merupakan jenis produk yang sama dan mirip dengan temuan produk sebelumnya.

Pihaknya mengaku akan melakukan penelusuran, apakah produk ini merupakan produk lama yang dijual kembali atau produk baru.

Selain itu, pihaknya pun mengklaim sudah melakukan edukasi ke masyarakat. “Edukasi ini sangat penting di masyarakat. Sehingga masyarakat tahu mana produk yang layak di beli atau tidak,” harapnya.

Sebab, produk-produk seperti ini, lebih banyak mengandung mercuri dan bahan berbahaya lainnya yang dapat menyebabkan kanker.

“Kami akan terus melakukan edukasi ke masyarakat untuk dapat menurunkan tingkat peredaran kosmetika ilegal sehingga dapat melindungi masyarakat dari resiko kesehatan,” tuturnya.

DENPASAR – Peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya di Bali, rupanya, sulit diberantas.  Buktinya, BBPOM Denpasar kembali menyita ribuan kosmetik ilegal di sejumlah kabupaten/kota di Bali.

Nilainya ditaksir mencapai Rp 2 miliar lebih. Setidaknya ada 28 tempat yang dsidak. Mulai dari toko, klinik kecantikan, importir, distributor hingga pengecer.

Dari 28 sarana tersebut, ditemukan ada 11 sarana yang tidak memenuhi syarat atau ditemukan produk ilegal dan mengandung bahan berbahaya.

Sedangkan 17 sarana lainnya masuk dalam kategori memenuhi syarat.  Meski begitu, jumlah temuan dengan jenis produk seperti

masker cleanser, day cream, whitening, lotion, oil, OT TIE, dan suplemen TIE pun cukup fantastis. Total ditemukan ada 247 item dan 10.751 kemasan.

“Paling banyak produk yang tidak memenuhi syarat itu tanpa label. Ada juga produk yang sudah terdaftar tapi tidak memasang ijin edar atau penandaan,” ujar Kepala Balai BPOM, Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni Apt.

Lalu apa yang dilakukan terhadap temuan ini? “Produk kami lakukan pengamanan dan pemusnahan oleh pelaku usaha, tetapi masih dalam pengawasan kami. Tentu ada berita acaranya,” jawabnya.

Atas maraknya temuan produk yang membahayakan kesehatan masyarakat Bali, Aryapatni pun melihat ada persoalan dalam hal pengawasan.

“Kami sejatinya sudah ada kerjasama dengan pihak Polda Bali. Hanya saja, kerjasama tersebut kami nilai kurang maksimal karena frekuensi,” terangnya.

Artinya, Pulau Bali wilayahnya cukup luas. Peredaran secara sembunyi-sembunyi pun dapat dilakukan oleh pelaku.

“Barang-barang ini datangnya dari luar pulau Bali. Masuknya tentu bukan dari jalur yang resmi. Bisa saja malam hari,” katanya.

Begitu juga produk-produk yang ditemukan ini merupakan jenis produk yang sama dan mirip dengan temuan produk sebelumnya.

Pihaknya mengaku akan melakukan penelusuran, apakah produk ini merupakan produk lama yang dijual kembali atau produk baru.

Selain itu, pihaknya pun mengklaim sudah melakukan edukasi ke masyarakat. “Edukasi ini sangat penting di masyarakat. Sehingga masyarakat tahu mana produk yang layak di beli atau tidak,” harapnya.

Sebab, produk-produk seperti ini, lebih banyak mengandung mercuri dan bahan berbahaya lainnya yang dapat menyebabkan kanker.

“Kami akan terus melakukan edukasi ke masyarakat untuk dapat menurunkan tingkat peredaran kosmetika ilegal sehingga dapat melindungi masyarakat dari resiko kesehatan,” tuturnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/