28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:59 AM WIB

Jaga Stok Puskesmas, Badung Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Obat

MANGUPURA – Dinas Kesehatan Badung melakukan pengadaan obat-obatan dengan nilai miliaran rupiah. Pengadaan obat ini rutin dilakukan untuk Puskesmas di Badung.

Sehingga ketersediaan obat-obatan tetap terjaga. Menurut informasi, lelang obat-obatan sudah masuk pada Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Badung.

Pagu anggaran sebesar Rp 5.625.817.451 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 3.203.501.655.

Tender pengadaan obat-obatan dan perbekalan kesehatan itu sudah dilakukan pada 7 Agustus 2020. Sampai sekarang sudah ada sebanyak 16 peserta yang mengikuti tender.

Terakhir pendaftaran tender pada 20  Agustus 2020 mendatang. “Pengadaan obat ini  kegiatan rutin, seperti biasa kita memang melakukan penyediaan obat.

Anggaran perkiraannya mencapai Rp 3,2 miliar,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Badung, dr. Nyoman Gunarta.

Birokrat asal Desa Sibang Gede, Abiansemal, Badung, itu mengatakan, pengadaan  obat dilakukan untuk semua puskesmas yang ada di Kabupaten Badung.

Sehingga ketersediaan obat di tengah pandemi Covid-19 ini tetap ada. “Badung memiliki program Krama Badung Sehat (KBS) dengan pengobatan gratis. Jadi, kami menyiapkan dalam bidang kesehatan,” beber mantan Dirut RSD Mangusada ini.

Selain obat,  juga akan menyiapkan alat kesehatan. Semua itu juga diperuntukkan untuk seluruh Puskesmas yang ada di Gumi Keris.

“Jadi dari enam kecamatan yang ada di Badung, totalnya ada 13 puskesmas yang kita tenderkan obat-obatan ini,” bebernya.

Sementara untuk tender obat di RSD Mangusada penganggarannya beda. Sebab RSD Mangusada mempunyai Rancangan Bisnis Anggaran (RBA) sendiri.

Begitu juga  anggaran untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Badung berbeda. Bahkan dalam penganggaran covid-19 dilakukan Dinkes dengan RSD Mangusada.

“Kalau rutin (tender obat) ini di Puskesmas, Kalau Covid-19, harus antara Dinkes dan RSD Mangusada,” terangnya.

Pihaknya berharap pengadaan obat-obatan ini tidak ada kendala. Sebab, obat-obatan ini juga diperuntukkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kami harap tender tidak ada masalah sehingga pelayanan maupun program kesehatan di kabupaten Badung tidak ada masalah,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Dinas Kesehatan Badung melakukan pengadaan obat-obatan dengan nilai miliaran rupiah. Pengadaan obat ini rutin dilakukan untuk Puskesmas di Badung.

Sehingga ketersediaan obat-obatan tetap terjaga. Menurut informasi, lelang obat-obatan sudah masuk pada Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Badung.

Pagu anggaran sebesar Rp 5.625.817.451 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 3.203.501.655.

Tender pengadaan obat-obatan dan perbekalan kesehatan itu sudah dilakukan pada 7 Agustus 2020. Sampai sekarang sudah ada sebanyak 16 peserta yang mengikuti tender.

Terakhir pendaftaran tender pada 20  Agustus 2020 mendatang. “Pengadaan obat ini  kegiatan rutin, seperti biasa kita memang melakukan penyediaan obat.

Anggaran perkiraannya mencapai Rp 3,2 miliar,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Badung, dr. Nyoman Gunarta.

Birokrat asal Desa Sibang Gede, Abiansemal, Badung, itu mengatakan, pengadaan  obat dilakukan untuk semua puskesmas yang ada di Kabupaten Badung.

Sehingga ketersediaan obat di tengah pandemi Covid-19 ini tetap ada. “Badung memiliki program Krama Badung Sehat (KBS) dengan pengobatan gratis. Jadi, kami menyiapkan dalam bidang kesehatan,” beber mantan Dirut RSD Mangusada ini.

Selain obat,  juga akan menyiapkan alat kesehatan. Semua itu juga diperuntukkan untuk seluruh Puskesmas yang ada di Gumi Keris.

“Jadi dari enam kecamatan yang ada di Badung, totalnya ada 13 puskesmas yang kita tenderkan obat-obatan ini,” bebernya.

Sementara untuk tender obat di RSD Mangusada penganggarannya beda. Sebab RSD Mangusada mempunyai Rancangan Bisnis Anggaran (RBA) sendiri.

Begitu juga  anggaran untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Badung berbeda. Bahkan dalam penganggaran covid-19 dilakukan Dinkes dengan RSD Mangusada.

“Kalau rutin (tender obat) ini di Puskesmas, Kalau Covid-19, harus antara Dinkes dan RSD Mangusada,” terangnya.

Pihaknya berharap pengadaan obat-obatan ini tidak ada kendala. Sebab, obat-obatan ini juga diperuntukkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kami harap tender tidak ada masalah sehingga pelayanan maupun program kesehatan di kabupaten Badung tidak ada masalah,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/