MANGUPURA, Radar Bali- Sikapi petisi polusi kebisingan di kawasan Canggu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta gelar patroli di wilayah Kuta Utara dan meninjau Atlas Beach Club, Sabtu (17/9) malam. Bupati Giri Prasta didampingi Gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dandim 1611/ Badung Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, serta Kepala OPD terkait.
Bupati Giri Prasta di tengah-tengah peninjauan mengatakan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha pariwisata khususnya di Badung akan terus dilakukan.
“Patroli gabungan Ini merupakan bentuk sinergitas TNI/Polri dan Pemerintah (Satpol PP Kabupaten Badung) dalam mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum yang dapat mengganggu situasi yang aman dan Kondusif,” ujarnya.
Terkait petisi polusi kebisingan yang viral di media sosial dan ditandatangani ribuan orang, Bupati Giri Prasta meminta semua pihak harus sama-sama memaklumi.
Yakni tanpa harus merugikan pengusaha dan tetap mengayomi kepentingan warga setempat agar tidak terganggu. Disebutkan untuk jam operasional sudah diatur dalam Perda, termasuk juga ada di Pemerintah Provinsi Bali. Untuk membijaksanai permasalahan tersebut, para pengelola harus ada batas waktu agar suara musik dikecilkan ketika jam telah larut malam.
“Pariwisata dan kehidupan masyarakat berdampingan. Jadi harus saling menghormati. Mengingat wilayah Canggu merupakan wilayah yang kini berkembang dengan pariwisatanya. Kita harus sama-sama mengembangkan wilayah tersebut,” jelasnya. (adv/dwi/ken)