MANGUPURA – Kondisi keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kocar-kacir. Pendapatan seret, di sisi lain dituntut merealisasikan belanja yang telah dianggarkan.
Tak pelak, kondisi ini membuat DPRD Badung angkat bicara. Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa meminta agar APBD Badung dievaluasi secara realistis.
“Kami sebagai DPRD Badung yakni dalam fungsi control, budgeting dan legislasi yang kami harapkan kita bersama menyampaikan hal yang realistis dan transparan kepada masyarakat Kabupaten Badung,” ujar beber Suyasa, Rabu (19/5).
Menurutnya, pendapatan asli daerah (PAD) Badung yang selama ini dari tahun ke tahun sangat bergantung pada sektor pariwisata. Karena pajak hotel dan restoran penyumbang terbesar yakni 87 persen dari pendapatan Badung.
Ketika pandemi covid-19 melanda, tentu sangat berpengaruh kepada sektor pariwisata. Tak heran tamu minim berkunjung ke Badung. Terlebih akomodasi pariwisata juga banyak yang tutup sementara.
“PAD yang berasal dari pariwisata berkurang mencapai 85 persen. Kalau dulu mendapatkan Rp 200 sampai Rp 300 miliar per bulan kini hanya mencapai Rp 45 sampai Rp 50 miliar per bulan,” beber Ketua DPD Golkar Badung ini.
Kalau dihitung dalam setahun ini APBD Badung hanya akan mencapai Rp 2 triliun. Angka tersebut masih jauh dari target APBD 2021 sebesar Rp 3,8 triliun. Ia memandang perlu koreksi terkait target APBD 2021.
“Kami akan duduk bersama kembali dengan hati, dan betul-betul kembali mengikuti situasi dan kondisi. Tidak harus menyampaikan atau memiliki target yang begitu besar,” beber politisi Golkar asal Penarungan ini.
Sementara untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tentu Pemkab Badung juga berani menyampaikan kondisi secara real. Kalau dulu dilihat kondisi pendapatan masih tinggi sehingga Badung membantu pemerintah pusat dalam pembayaran gajinya.
“Sekarang kalau dalam kondisi saat ini, kita juga harus melaporkan kondisi sebenarnya. Pemerintah juga melihat celah fiskal yang negatif ditambah kondisi pariwisata yang terpuruk, berarti kita sangat memerlukan bantuan dari pusat tentunya pembayaran gaji PNS akan kembali ke pusat,” pungkasnya.