26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:27 AM WIB

KLIR! Terjaring Razia, Penduduk Pendatang Tanpa Identitas Dipulangkan

DENPASAR – Kecamatan Denpasar Timur semakin rutin menggelar razia kartu identitas, terutama untuk para penduduk pendatang.

Razia ini dilakukan oleh para perbekel, lurah dan bersinergi dengan desa adat hingga pihak Satpol PP.

Untuk warga pendatang yang tidak memiliki identitas, sanksinya cukup berat, yakni dipulangkan ke daerah asalnya.

Menurut Camat Denpasar Timur Wayan Herman, Jumat (21/6) siang, pihaknya selalu rutin menggelar kegiatan sidak untuk mengecek identitas para penduduk pendatang.

Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat itu sendiri. “Bagi yang tidak memiliki identitas jelas,

akan dibina. Setelah dibina, selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya oleh Dinas Trantib,” kata Wayan Herman. 

Seperti pada sidak yang dilakukan di Kelurahan Sumerta, Banjar Buaji Sari, Kamis (20/6) malam, terjaring ada 34 orang warga pendatang dari luar Bali yang tidak memiliki identitas lengkap.

Selanjutnya, di Tanjung Bungkak, Kelurahan Sumerta, petugas juga menemukan 2 orang penduduk pendatang tanpa identitas.

“Di dua tempat itu ada totalnya 36 orang. Semuanya dari luar Bali,” terang Herman. Sementara itu, di Banjar Gunung,

Desa Penatih Dangin Puri, petugas menemukan ada 66 orang penduduk pendatang dari luar Denpasar, dan ada 19 orang lainnya dari luar Bali.

“Bagi mereka yang tidak ada identitas kami serahkan ke Dinas Trantib,” tandasnya sembari menambahkan bahwa pihaknya akan terus secara rutin menggelar sidak serupa. 

DENPASAR – Kecamatan Denpasar Timur semakin rutin menggelar razia kartu identitas, terutama untuk para penduduk pendatang.

Razia ini dilakukan oleh para perbekel, lurah dan bersinergi dengan desa adat hingga pihak Satpol PP.

Untuk warga pendatang yang tidak memiliki identitas, sanksinya cukup berat, yakni dipulangkan ke daerah asalnya.

Menurut Camat Denpasar Timur Wayan Herman, Jumat (21/6) siang, pihaknya selalu rutin menggelar kegiatan sidak untuk mengecek identitas para penduduk pendatang.

Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat itu sendiri. “Bagi yang tidak memiliki identitas jelas,

akan dibina. Setelah dibina, selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya oleh Dinas Trantib,” kata Wayan Herman. 

Seperti pada sidak yang dilakukan di Kelurahan Sumerta, Banjar Buaji Sari, Kamis (20/6) malam, terjaring ada 34 orang warga pendatang dari luar Bali yang tidak memiliki identitas lengkap.

Selanjutnya, di Tanjung Bungkak, Kelurahan Sumerta, petugas juga menemukan 2 orang penduduk pendatang tanpa identitas.

“Di dua tempat itu ada totalnya 36 orang. Semuanya dari luar Bali,” terang Herman. Sementara itu, di Banjar Gunung,

Desa Penatih Dangin Puri, petugas menemukan ada 66 orang penduduk pendatang dari luar Denpasar, dan ada 19 orang lainnya dari luar Bali.

“Bagi mereka yang tidak ada identitas kami serahkan ke Dinas Trantib,” tandasnya sembari menambahkan bahwa pihaknya akan terus secara rutin menggelar sidak serupa. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/