28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:04 AM WIB

Diciduk saat Ngamen, 3 Anak Punk Disuruh Hafal Pancasila & Squat Jump

DENPASAR – Tiga orang anak punk diamankan aparat Satpol PP Kota Denpasar. Ketiganya masing-masing bernama Mohamad Ridho, 19 bekerja sebagai tukang tato 

asal Kalimantan Timur; Taryadi, 27, asal Magelang, Jawa Tengah, bekerja sebagai buruh serabutan, dan Rido Ramadhan, 25, asal Jambi yang tidak memiliki pekerjaan.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga mengatakan, ketiga anak punk bertato ini diamankan di Jalan Bulu Indah, Mahendradata, Denpasar Barat. 

Mereka diamankan saat ngamen di jalan raya, Rabu (20/11) malam lalu. “Mereka kami amankan sebagai bentuk tindak lanjut pengaduan masyarakat. 

Di mana para pemakai jalan merasa terganggu,” kata Dewa Sayoga saat dikonfirmasi, Kamis (21/11) siang. 

Menurut Dewa Sayoga, tiga anak punk ini mengamen dengan sedikit memaksa. Para pengguna lakulintas dimintai uang. 

Namun, dengan cara yang membuat para pengguna jalan resah karena terkadang mereka mengetuk kaca mobil pengguna jalan. 

“Mereka ngamen dengan sedikit memaksa. Di samping mengganggu kelancaran arus lalulintas, masyarakat juga resah dengan tampilan mereka,” tambah Dewa Sayoga. 

Anak punk mengamen di sejumlah ruas jalan. Mulai dari arah Jalan Malboro hingga Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat. 

Saat diamankan, ketiganya tidak membawa KTP, dan hanya berbekal SIM dan surat keterangan pendatang dari banjar. 

Saat digiring ke kantor Satpol PP kota Denpasar, ketiganya kemudian disuruh menghafal Pancasila. Mereka pun sempat tergagap-gagap. 

Selain itu, anggota Pol PP juga menyuruh mereka squat jump. “Hari ini, kami koordinasikan untuk pemulangan mereka ke daerah asalnya,” tandas Dewa Sayoga. 

DENPASAR – Tiga orang anak punk diamankan aparat Satpol PP Kota Denpasar. Ketiganya masing-masing bernama Mohamad Ridho, 19 bekerja sebagai tukang tato 

asal Kalimantan Timur; Taryadi, 27, asal Magelang, Jawa Tengah, bekerja sebagai buruh serabutan, dan Rido Ramadhan, 25, asal Jambi yang tidak memiliki pekerjaan.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga mengatakan, ketiga anak punk bertato ini diamankan di Jalan Bulu Indah, Mahendradata, Denpasar Barat. 

Mereka diamankan saat ngamen di jalan raya, Rabu (20/11) malam lalu. “Mereka kami amankan sebagai bentuk tindak lanjut pengaduan masyarakat. 

Di mana para pemakai jalan merasa terganggu,” kata Dewa Sayoga saat dikonfirmasi, Kamis (21/11) siang. 

Menurut Dewa Sayoga, tiga anak punk ini mengamen dengan sedikit memaksa. Para pengguna lakulintas dimintai uang. 

Namun, dengan cara yang membuat para pengguna jalan resah karena terkadang mereka mengetuk kaca mobil pengguna jalan. 

“Mereka ngamen dengan sedikit memaksa. Di samping mengganggu kelancaran arus lalulintas, masyarakat juga resah dengan tampilan mereka,” tambah Dewa Sayoga. 

Anak punk mengamen di sejumlah ruas jalan. Mulai dari arah Jalan Malboro hingga Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat. 

Saat diamankan, ketiganya tidak membawa KTP, dan hanya berbekal SIM dan surat keterangan pendatang dari banjar. 

Saat digiring ke kantor Satpol PP kota Denpasar, ketiganya kemudian disuruh menghafal Pancasila. Mereka pun sempat tergagap-gagap. 

Selain itu, anggota Pol PP juga menyuruh mereka squat jump. “Hari ini, kami koordinasikan untuk pemulangan mereka ke daerah asalnya,” tandas Dewa Sayoga. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/