30.2 C
Jakarta
30 April 2024, 22:01 PM WIB

DPRD Denpasar Sidak Perum Citra Land, Temukan Luasan Fasos Beda

DENPASAR – Berapa kali dibahas DPRD Denpasar, namun telah lama jalan rusak yang awalnya jadi jalan menuju Citra Land di Ubung Kaja tak tertangani Pemkot Denpasar. Dalam sidak Komisi III DPRD Denpasar juga ditemukan ketidaksesuaian data fasilitas sosial antara PT Karya Makmur (pengembang Citra Land) dan Pemkot Denpasar.

 

Dewan  melakukan pemantauan secara langsung keberadaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang disediakan oleh pengembang.  Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Denpasar Wayan Mariyana Wandira, Ketua Komisi III Eko Supriadi, bersama jajaran anggotanya, seperti Nyoman Darsa, A.A.Susruta Ngurah Putra, Wayan Suwirya,  Agus Wirajaya, Putu Menala Wesnawa.

 

Di sisi lain dari Pemkot Denpasar yang datang Kepala Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal, I.B.Benny Pidada Rurus, serta perwakilan dari Dinas Perkim. Mereka diterima penanggung jawab lapangan PT Karya Makmur, Taufik Iskandar.

 

 

Titik-titik lokasi fasos sebagaimana yang telah diserahkan ke Pemkot Denpasar yang dipegang dewan berjumlah fasos yang sudah diserahkan sebanyak 9 sertifikat. Dengan jumlah luasan yang dipegang dewan hanya 300 meter persegi.

 

Sedangkan dari  pemaparan dari PT Karya Makmur ada sebanyak 17 sertifikat. Tetapi sedangkan data di pengembang sebanyak 1.494 meter persegi.

 

“Ini kok bisa datanya berbeda dengan yang kita pegang,” ujar anggota Komisi III, Susruta Ngurah Putra.

 

Terkait hal ini, Kadis Perijinan, Gus Benny sapaan akrab mengaku data yang diserahkan ke dewan belum diperbarui. Dari hasil update terbaru, data tersebut sudah masuk. “Itu hanya belum dimasukan data terbaru,” ujarnya.

 

 

Sementara itu, Taufik Iskandar mengatakan, saat ini sudah terbangun untuk tahap pertama. Sejumlah lahan yang menjadi fasos telah ditunjukan kepada dewan. Hanya, lokasinya tersebar di beberapa titik dengan luasan yang bervariasi. Seperti ada yang lokasinya di belakang rumah warga.

 

Namun, Eko Supriadi menilai sebenarnya lahan tersebut masih merupakan sempadan sungai. Karena luasan sempadan ada ketentuan lebarnya dari bibir sungai. “Kalau kami ukur lahan itu masih merupakan sempadan,” ucapnya. 

 

DENPASAR – Berapa kali dibahas DPRD Denpasar, namun telah lama jalan rusak yang awalnya jadi jalan menuju Citra Land di Ubung Kaja tak tertangani Pemkot Denpasar. Dalam sidak Komisi III DPRD Denpasar juga ditemukan ketidaksesuaian data fasilitas sosial antara PT Karya Makmur (pengembang Citra Land) dan Pemkot Denpasar.

 

Dewan  melakukan pemantauan secara langsung keberadaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang disediakan oleh pengembang.  Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Denpasar Wayan Mariyana Wandira, Ketua Komisi III Eko Supriadi, bersama jajaran anggotanya, seperti Nyoman Darsa, A.A.Susruta Ngurah Putra, Wayan Suwirya,  Agus Wirajaya, Putu Menala Wesnawa.

 

Di sisi lain dari Pemkot Denpasar yang datang Kepala Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal, I.B.Benny Pidada Rurus, serta perwakilan dari Dinas Perkim. Mereka diterima penanggung jawab lapangan PT Karya Makmur, Taufik Iskandar.

 

 

Titik-titik lokasi fasos sebagaimana yang telah diserahkan ke Pemkot Denpasar yang dipegang dewan berjumlah fasos yang sudah diserahkan sebanyak 9 sertifikat. Dengan jumlah luasan yang dipegang dewan hanya 300 meter persegi.

 

Sedangkan dari  pemaparan dari PT Karya Makmur ada sebanyak 17 sertifikat. Tetapi sedangkan data di pengembang sebanyak 1.494 meter persegi.

 

“Ini kok bisa datanya berbeda dengan yang kita pegang,” ujar anggota Komisi III, Susruta Ngurah Putra.

 

Terkait hal ini, Kadis Perijinan, Gus Benny sapaan akrab mengaku data yang diserahkan ke dewan belum diperbarui. Dari hasil update terbaru, data tersebut sudah masuk. “Itu hanya belum dimasukan data terbaru,” ujarnya.

 

 

Sementara itu, Taufik Iskandar mengatakan, saat ini sudah terbangun untuk tahap pertama. Sejumlah lahan yang menjadi fasos telah ditunjukan kepada dewan. Hanya, lokasinya tersebar di beberapa titik dengan luasan yang bervariasi. Seperti ada yang lokasinya di belakang rumah warga.

 

Namun, Eko Supriadi menilai sebenarnya lahan tersebut masih merupakan sempadan sungai. Karena luasan sempadan ada ketentuan lebarnya dari bibir sungai. “Kalau kami ukur lahan itu masih merupakan sempadan,” ucapnya. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/