MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat penanganan stunting dan juga gizi buruk. Sehingga anak-anak Indonesia khususnya Badung dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan, salah satu fokus pemerintah pusat dan Kabupaten Badung saat ini adalah pencegahan stunting, yang bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Selain itu disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.
“Kita berkomitmen dengan Peraturan Presiden No. 42 tahun 2014 tentang Percepatan Penanganan Stunting dan Gizi Buruk yang ada di Indonesia. Ini kan sudah masuk Nawacita
bapak presiden membangun Indonesia dari pinggiran yaitu desa. Nah kita di Kabupaten Badung sudah mengadopsi sepenuhnya hal ini dengan PPNSB,” terang Bupati Giri Prasta.
Kata dia, Pemkab Badung telah membentuk Gerakan Badung Sehat pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (Garba Sari), yang dilaksanakan dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan sampai pada tingkat banjar/lingkungan.
“Tujuan kami adalah untuk meningkatkan kualitas gizi balita sejak masa dalam kandungan, yang dibarengi dengan edukasi cara olahraga ibu hamil hingga kontrol
sampai melaksanakan kontrol untuk melihat perkembangan bayi melalui USG, sehingga kita bisa tau kesehatannya dan posisinya seperti apa dalam rahim,” terangnya.
Lebih lanjut, dalam peningkatan kualitas posyandu, Pemkab Badung sudah melakukan hal itu sejak tahun 2014 dan dimatangkan lagi pada tahun 2016 melalui RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung.
“Sekarang kita kembali sempurnakan apa yang sudah kita lakukan, yang baik kita pertahankan yang jelek kita tinggalkan. Inilah fungsi dari rembuk hari ini bersama seluruh stakeholder
yang ada di Kabupaten Badung yang direncanakan oleh Bappeda selaku leader dan digerakkan sepenuhnya oleh Dinas Kesehatan,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rembuk Garbasari Cegah Stunting Kabupaten Badung dr. Wayan Darta melaporkan,
acara rembuk stunting Kabupaten Badung bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rencana kegiatan penurunan stunting di Kabupaten Badung.
Melalui deklarasi komitmen pemerintah daerah dalam menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting secara terintegrasi.
Selain itu rembuk stunting merupakan langkah penting yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk melaksanakan kegiatan intervensi
pencegahan dan penurunan stunting secara bersama sama antara OPD penanggung jawab dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat.
“Hasil riset kesehatan dasar tahun 2018 menunjukkan ada sekitar 30.8 % atau 7 juta balita Indonesia yang menderita stunting.
Sedangkan di Kabupaten Badung angkanya jauh di bawah yaitu sebesar 6.1% status balita pendek pada tahun 2020,” katanya.
Acara yang dilaksanakan secara hybrid tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Badung Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, Kepala Bappeda Badung Made Wira Dharmajaya,
Kadis Kesehatan dr. Nyoman Gunarta, dirut RSUD Mangusada dr. Ketut Japa, Camat se-Badung, Kepala Puskesmas dan Lurah/Perbekel yang menjadi lokus penanganan stunting serta diikuti secara virtual oleh seluruh Perbekel/Lurah se-Kabupaten Badung.