31.3 C
Jakarta
19 November 2024, 19:15 PM WIB

Klaim Tak Ada Masalah, Disdik Badung Tak Revisi Aturan PPDB SMP

MANGUPURA – Pemerintah Pusat telah merevisi Permendikbud Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Namun, khusus untuk di Kabupaten Badung, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) tidak melakukan revisi aturan PPDB yang sudah dijalankannya.

Pasalnya, di Badung sistem PPDB sudah berjalan dan di klaim tidak ada masalah. Kabid Pendidikan Disdikpora Badung I Gusti Lanang Bagus Ardhana mengakui khusus untuk PPDB SD maupun SMP Negeri di Kabupaten Badung tidak ada aturan direvisi. 

Khusus untuk SMPN, pendaftaran PPDB dengan sistem online dengan mekanisme dalam jaringan (daring)

dilaksanakan melalui Jalur Zonasi paling sedikit 90%, Jalur Prestasi paling banyak 5 %, dan Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 %.

Pelaksanaan PPDB Online SMP Negeri dapat dilakukan secara online mandiri atau datang langsung ke sekolah tujuan.

Para peserta didik mendaftar online melalui website  ppdb.badungkab.go.id.  Begitu juga peserta didik dalam satu rombongan belajar (rombel) yakni untuk TK paling banyak 15 orang, SD paling banyak 28 orang dan SMP/MTs paling banyak 32 orang.

“Kita tidak merevisi biar tidak ribet masyarakatnya, sekarang sedang berjalan. Kuota masih dan presentasi masih sama aturannya,” jelas Lanang Bagus Ardhana.

Pada tahun ajaran 2019/2020 Badung membuka SMP negeri baru, sehingga sekolah negeri yang siap menerima peserta didik baru berjumlah 28 SMPN dan sekolah swasta 48 sekolah. 

Berdasar data dari Disdikpora Badung, jumlah lulusan SD tahun ini sebanyak 10.113 orang. Sementara daya tampung SMP Negeri sebanyak 7.584 orang.

Artinya masih ada sebanyak 2.529 orang siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dan para siswa diharapkan bisa memanfaatkan sekolah swasta. 

“Sesungguhnya kalau siswa mau sekolah ke swasta ya cukup. Kalau mengandalkan negeri saja tidak cukup, ” ungkapnya.

Sementara ia mengakui sejauh ini PPDB untuk SMPN di Badung tidak ada kendala. Semuanya masih berjalan dengan lancar.

“Ya, mudah-mudahan tidak ada kendala dan masih tetap berjalan dengan lancar, ” harapnya.

 

MANGUPURA – Pemerintah Pusat telah merevisi Permendikbud Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Namun, khusus untuk di Kabupaten Badung, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) tidak melakukan revisi aturan PPDB yang sudah dijalankannya.

Pasalnya, di Badung sistem PPDB sudah berjalan dan di klaim tidak ada masalah. Kabid Pendidikan Disdikpora Badung I Gusti Lanang Bagus Ardhana mengakui khusus untuk PPDB SD maupun SMP Negeri di Kabupaten Badung tidak ada aturan direvisi. 

Khusus untuk SMPN, pendaftaran PPDB dengan sistem online dengan mekanisme dalam jaringan (daring)

dilaksanakan melalui Jalur Zonasi paling sedikit 90%, Jalur Prestasi paling banyak 5 %, dan Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 %.

Pelaksanaan PPDB Online SMP Negeri dapat dilakukan secara online mandiri atau datang langsung ke sekolah tujuan.

Para peserta didik mendaftar online melalui website  ppdb.badungkab.go.id.  Begitu juga peserta didik dalam satu rombongan belajar (rombel) yakni untuk TK paling banyak 15 orang, SD paling banyak 28 orang dan SMP/MTs paling banyak 32 orang.

“Kita tidak merevisi biar tidak ribet masyarakatnya, sekarang sedang berjalan. Kuota masih dan presentasi masih sama aturannya,” jelas Lanang Bagus Ardhana.

Pada tahun ajaran 2019/2020 Badung membuka SMP negeri baru, sehingga sekolah negeri yang siap menerima peserta didik baru berjumlah 28 SMPN dan sekolah swasta 48 sekolah. 

Berdasar data dari Disdikpora Badung, jumlah lulusan SD tahun ini sebanyak 10.113 orang. Sementara daya tampung SMP Negeri sebanyak 7.584 orang.

Artinya masih ada sebanyak 2.529 orang siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dan para siswa diharapkan bisa memanfaatkan sekolah swasta. 

“Sesungguhnya kalau siswa mau sekolah ke swasta ya cukup. Kalau mengandalkan negeri saja tidak cukup, ” ungkapnya.

Sementara ia mengakui sejauh ini PPDB untuk SMPN di Badung tidak ada kendala. Semuanya masih berjalan dengan lancar.

“Ya, mudah-mudahan tidak ada kendala dan masih tetap berjalan dengan lancar, ” harapnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/