DENPASAR- Mengantisipasi dampak cuaca ekstrem, Pemerintah Kota Denpasar menghimbau agar warga tidak memarkir kendaraan di bawah pohon.
Himbauan Pemkot agar warga tidak memarkir kendaraan dibawah motor itu, menyusul dengan banyaknya pohon tua dan rawan roboh alias tumbang.
Seperti disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai. Dikonfirmasi, Jumat (25/1), ia menyatakan jika saat ini, masih ada sekitar 50 ribu pohon perindang milik Pemkot Denpasar.
Dari total, itu kata Dewa Rai, kebanyakan sudah berusia sangat tua.
Namun demikian untuk melindungi masyarakat, pohon-pohon di Denpasar sudah diasuransikan.
Menurut Dewa Rai, pada 2019 ini, Pemkot telah menganggarkan dana sebesar Rp 100 juta
“ Sebagai bentuk perlindungan masyarakat . Pemerintah Kota Denpasar sudah mengasuransikan setiap pohon milik Pemerintah Kota Denpasar. Nanti asuransi melakukan perhitungan sesuai dengan tingkat kerusakan,” ucapnya.
Lebih lanjut, besaran dana Rp 100 juta itu dikatakan hanya untuk pohon milik Kota Denpasar.
50 ribu pohon tersebar berada di pinggir jalan, taman kota seperti Lapangan Puputan, dan Lumintang dan ruang publik lainnya. “Jadi tidak termasuk pohon milik warga atau masyarakat,”terangnya.