DENPASAR – Di tengah warga di Denpasar sedang menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang super ketat, Pemerintah Kota Denpasar berencana akan mengalokasikan bantuan berupa sembako.
Namun sasaran bantuan itu bukan ke seluruh warganya. Syarat mendapatkan bantuan ini adalah harus kena Covid-19 dulu. Kemudian para pasien Covid-19 yang sedang mengisolasi diri.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 di Denpasar, I Dewa Gede Rai.
“Untuk tahun 2021, Denpasar merancang bantuan sembako sebanyak 2.500 paket kepada warga yang diisolasi karena covid-19,” ujarnya.
Artinya, setiap keluarga yang isolasi, akan diberikan bantuan sembako tersebut.
Selain itu, Pemkot Denpasar juga membantu dalam bentuk bantuan stimulus produktif atau BSP.
“Bantuan juga diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19,” sebutnya.
Namun, Dewa Rai tak menyebutkan BSP itu untuk siapa saja, syarat warga untuk mendapat BSP juga tak disebutkan. Juga apa bentuk BSP ini, apakah berupa bantuan tunai, atau sembako. Juga tak disebutkan berapa nilai BSP, dan jumlah warga yang ditarget mendapatkan BSP.