DENPASAR – Pemandangan di lampu merah wilayah Denpasar kini dihiasi dengan banyaknya pengamen yang berpakaian adat Bali.
Pemerintah Provinsi Bali pun menilai hal ini dapat merusak citra Bali. Untuk itu perlu dilakukan penertiban, namun tentu dengan cara-cara yang lebih manusiawi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dalam Rapat Koordinasi Penanganan Gepeng Dan Pengemis Jalanan bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (25/1).
“Jadi pertama-tama tentu kita bina dulu, diajak bekerja bagi mereka yang tidak punya pekerjaan, atau dipulangkan. Kita tidak bicara sanksi, pokoknya kita kedepankan asas kemanusiaan terlebih dahulu. Jika terus dilakukan berulang-ulang baru akan dikenakan sanksi,” ujarnya.
Menurutnya untuk alasan kurangnya mata pencaharian, pandemi Covid-19 selalu menjadi alasan klasik pengamen berpakaian adat bali setiap kali diamankan Satpol PP.
Padahal mereka bukan dari kelompok yang terdampak langsung dari pandemi ini. Mereka bukan dari pekerja pariwisata. Kendatipun terdampak, namun tidak terlalu signifikan.
“Jika dilihat dari peralatan yang mereka gunakan, harganya tergolong mahal. Bahkan membaca teks lagu melalui telepon pintar. Takutnya mereka ada yang membiayai,” duganya.
Cok Ace tak menampik bila Satpol PP sudah kerap kali melakukan penertiban, dan mereka kewalahan. Karena begitu diamankan, kemudian dibawa ke Dinas Sosial untuk dipulangkan, ternyata pengamen tersebut kembali turun ke jalan.