28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:31 AM WIB

Lahan Tak Produktif, Warga Tangkas Klungkung Siap Lepas Lahan

SEMARAPURA – Pemprov Bali mengumpulkan warga Tangkas, korban proyek Pusat Kebudayaan Bali yang berada di areal bekas galian C.

Mereka dikumpukan berkaitan dengan pendataan awal penentuan lokasi (penlok) pengadaan tanah pembangunan prasarana pengendalian banjir

Tukad Unda dan waduk muara Unda sebagai penunjang pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di eks Galian C, Kabupaten Klungkung.

Untuk pembangunan prasarana pengendalian banjir Tukad Unda dan waduk muara Unda diperkirakan membutuhkan sekitar 112 hektare lahan di eks galian C.

Dari 112 hektare lahan tersebut, sekitar 70 hektare lebih merupakan lahan milik 225 orang masyarakat.

Sementara sisanya merupakan lahan milik Pemkab Klungkung, Pemprov Bali, sitaan Kejari Klungkung, dan tanah negara.

Dinas PU sudah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan sekitar Rp 113 miliar untuk 70 hektar milik warga setempat.

Salah seorang warga Desa Tangkas, Klungkung yang lahannya diperkirakan terkena proyek tersebut, Nengah Putrawan mengungkapkan, sangat setuju dengan proyek Pusat Kebudayaan Bali.

Dia yang memiliki tanah seluas satu hektare di eks galian C, Desa Tangkas itu pun mengaku siap menjual tanahnya untuk menyukseskan proyek Pemprov Bali itu.

Sebab menurutnya selama ini lahannya tidak memberikan pemasukan sama sekali. “Bukan lahan produktif. Hanya ada batu saja,” ujarnya.

Meski begitu, menurutnya banyak orang yang mengincar tanah warisannya itu dengan adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ganda berkaitan dengan tanahnya itu.

Dan, menurutnya hal seperti itu terus berulang sehingga pihaknya merasa sangat muak. Itu sebabnya pihaknya

sangat setuju dengan program Gubenur Bali dan berharap lahannya dihargai dengan harga yang layak dan segera dibayar.

“Dulu ada pengacara yang siap membantu mensertifikatkan. Namun karena meminta bagian 40 persen dari total lahan sebagai upah, saya tidak mau.

Masalah harga saya harus bicarakan dulu dengan keluarga. Yang pasti saya sangat setuju dengan program ini,” tandasnya.

SEMARAPURA – Pemprov Bali mengumpulkan warga Tangkas, korban proyek Pusat Kebudayaan Bali yang berada di areal bekas galian C.

Mereka dikumpukan berkaitan dengan pendataan awal penentuan lokasi (penlok) pengadaan tanah pembangunan prasarana pengendalian banjir

Tukad Unda dan waduk muara Unda sebagai penunjang pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di eks Galian C, Kabupaten Klungkung.

Untuk pembangunan prasarana pengendalian banjir Tukad Unda dan waduk muara Unda diperkirakan membutuhkan sekitar 112 hektare lahan di eks galian C.

Dari 112 hektare lahan tersebut, sekitar 70 hektare lebih merupakan lahan milik 225 orang masyarakat.

Sementara sisanya merupakan lahan milik Pemkab Klungkung, Pemprov Bali, sitaan Kejari Klungkung, dan tanah negara.

Dinas PU sudah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan sekitar Rp 113 miliar untuk 70 hektar milik warga setempat.

Salah seorang warga Desa Tangkas, Klungkung yang lahannya diperkirakan terkena proyek tersebut, Nengah Putrawan mengungkapkan, sangat setuju dengan proyek Pusat Kebudayaan Bali.

Dia yang memiliki tanah seluas satu hektare di eks galian C, Desa Tangkas itu pun mengaku siap menjual tanahnya untuk menyukseskan proyek Pemprov Bali itu.

Sebab menurutnya selama ini lahannya tidak memberikan pemasukan sama sekali. “Bukan lahan produktif. Hanya ada batu saja,” ujarnya.

Meski begitu, menurutnya banyak orang yang mengincar tanah warisannya itu dengan adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ganda berkaitan dengan tanahnya itu.

Dan, menurutnya hal seperti itu terus berulang sehingga pihaknya merasa sangat muak. Itu sebabnya pihaknya

sangat setuju dengan program Gubenur Bali dan berharap lahannya dihargai dengan harga yang layak dan segera dibayar.

“Dulu ada pengacara yang siap membantu mensertifikatkan. Namun karena meminta bagian 40 persen dari total lahan sebagai upah, saya tidak mau.

Masalah harga saya harus bicarakan dulu dengan keluarga. Yang pasti saya sangat setuju dengan program ini,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/