MANGUPURA – Guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badung setiap tahunnya rata-rata 70-80 orang guru yang pensiun.
Namun, Pemerintah Pusat belum ada memberikan kebijakan pengangkatan PNS. Di Badung juga mengalami krisis guru PNS.
Untuk mengisi kekosongan guru yang pensiun, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Badung memanfaarkan guru honorer.
Ketut Widia Astika selaku Kepala Disdikpora Badung mengakui setiap tahunnya ada puluhan guru PNS di Badung yang pensiun.
“Rata-rata per tahun ada sampai 70-80 orang guru PNS yang pensiun dan bahkan bisa lebih dari itu, ” jelas Widia Astika.
Nah, untuk mengisi kekosongan guru PNS yang penisun dimanfaatkan tenaga guru honorer. Pasalnya gaji guru honorer itu sudah ditanggung oleh APBD Kabupaten Badung.
Bahkan di tahun 2018 ini gaji guru kontrak dinaikkan menjadi Rp 125 ribu per jam. Gajinya dihitung sesuai jam mengajar mereka. Kalau mengajar penuh atau 24 jam per bulan tinggal 24 dikalikan Rp 125 ribu per bulan.
“Untuk menggantikan kekosongan kami gunakan guru honorer. Sehingga proses mengajar tetap jalan.
Honor guru kontrak itu dibayar menggunakan anggaran APBD Badung dan tidak boleh lagi memungut dari Komite sekolah, ” jelasnya.
Disinggung apa Pemkab Badung tak akan melakukan pengangkatan Guru PNS, Widia Astika mengakui, pengangkatan guru PNS kebijakan dari pusat.
“Saat ini hampir di seluruh Indonesia kekurangan guru PNS, termasuk di Badung juga kekurangan guru PNS, ” terangnya.
Untuk diketahui, total guru bertatus PNS jenjang TK, SD dan SMP berjumlah 2974 guru. Untuk total guru kontrak ada 1200 orang guru baik tingkat, TK, SD, SMP Negeri dan sejenisnya.