DENPASAR– Angka positif harian kasus Covid-19 di Bali masih dalam kondisi stabil melandai. Angka kematian juga sering nol alias nihil. Meski demikian, status PPKM Wilayah Bali masih level dua. Hal itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 26/2022 tentang PPKM Jawa dan Bali.
Juru bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin saat dikonfirmasi mengungkapkan, ada banyak indikator untuk menentukan level PPKM. Di samping positivity rate, angka kesembuhan, kasus aktif, juga kasus yang dirawat di rumah sakit, termasuk testing, tracing, dan treatment.
“Nah, di Bali ini masih ada yang dirawat di rumah sakit, walaupun secara persentase sangat kecil,” ujar Rentin kepada Jawa Pos Radar Bali, Selasa (24/5).
Terkait kemampuan tracing atau penelusuran pasien yang kontak erat juga masih lemah. Di Bali tracing belum bisa maksimal 1 berbanding 15. Artinya, lanjut Rentin, setiap 1 orang positif minimal yang di-tracing 10 sampai 15 orang kontak erat. “Nah, tracing di Bali ini masih di bawah 10,” tukasnya.
Kendati demikian, pria yang juga Kepala Pelaksana BPBD Bali itu menyebut masih ada hal positif yang bisa diambil dari status level dua ini. Di antaranya masih ada pembatasan kuantitas dan masih di-warning untuk taati prokes.
“Arahan presiden untuk boleh lepas masker, kan terbatas hanya di ruang terbuka dan tidak banyak orang,” imbuhnya.
Sedangkan kegiatan yang lainnya masih wajib masker, mulai kegiatan di dalam ruangan, kelompok rentan, orang dengan komorbid atau penyakit bawaan, dan di sarana transportasi (angkutan umum), masih tetap wajib masker.
Sementara itu, data 24 Mei kemarin, jumlah kasus positif di Bali tercatat 17 orang, sembuh 25 orang, dan meninggal nol. (san)