DENPASAR- Sebanyak 14.230 dari total 477.582 penduduk Kota Denpasar belum melakukan perekaman e-KTP.
Seperti diungkap Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Denpasar, AA Istri Agung.
Dikonfirmasi, Jumat (24/8), pihaknya mengatakan, masih banyak penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Apalagi, kata dia, dalam waktu dekat akan ada pemilu.
Sehingga Disdukcapil Kota Denpasar berupaya terus mengejar penyelesaian perekaman e-KTP jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Dikatakan, kendala masih banyaknya penduduk yang belum perekaman, kata Istri Agung selain bertambahnya jumlah remaja yang berusia 17 tahun, juga angka urban yang terus meningkat.
“Kami masih berupaya dengan jemput bola. Kalau dilihat sekarang hampir 90 persen sudah perekaman. Namun belum semua mendapatkan blanko e-ktp,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, menjelang Pemilu 2019 tidak terjadi penumpukan. “Kami ingin dari sekarang bagi masyarakat yang akan melakukan perekaman agar segera mendaftar di kantor Desa terdekat.
Sebab kata dia, masih ada kelonggaran melakukan perekaman menjelang pemilihan yang baru akan berlangsung 2019 mendatang,”pungkasnya.