29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:02 AM WIB

Tagar #BaliTidakDiam Menggema, Pendemo Janji Kerahkan Massa Lagi

DENPASAR – Ribuan massa menggelar aksi demonstrasi di Renon, Denpasar, tepatnya di depan gedung DPRD dan Gubernur Bali, Selasa, (24 /9) siang hingga sore.

Mereka baru mengakhiri aksinya sekitar pukul 15.00 Wita dibawah kawalan ketat aparat berwajib. Dalam aksinya, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam #BaliTidakDiam ini melayangkan sejumlah tuntutan.

Setidaknya ada empat tuntutan yang mereka gaungkan saak aksi di depan kantor gubernur Bali, Selasa (24/9) sore kemarin. 

Yang pertama, terkait isu Papua. Dalam selebaran yang dibagikan para peserta demo, dalam sejarah bangsa Indonesia, wilayah Papua Barat bukan merupakan wilayah NKRI.

Namum saat itu pemerintah Indonesia menggunakan pendekatan militer untuk mengajak Papua Barat bergabung kedalam NKRI.

Hal ini yang membuat Papua Barat terkesan “dipaksa” untuk bergabung. Yang kedua adalah terkait revisi Undang-undang KPK.

Di mana revisi ini terkesan terburu-buru dan mengabaikan aspirasi masyarakat. Sejumlah pasal dianggap tendensius dan berpotensi besar melemahkan KPK.

Yang ketiga adalah terkait polemik rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RUU KPK). Ada beberapa pasal yang dianggap bisa menimbulkan kerancuan dan kekacauan di tengah masyarakat.

Seperti pasal 218 ayat 1 tentang penghinaan presiden dan wakil presiden, pasal 417 tentang perzinahan, pasal 304 tentang tindak pidana terhadap agama, pasal 251, 470, dan 472 KUHP yang

mengarah pada kriminalitas wanita korban pemerkosaan yang melakukan aborsi hingga pasal 432 terkait pidana denda bagi gelandangan.

Hal keempat yang mereka suarakan adalah terkait maraknya kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Dimana kebakaran hutan dan lahan seperti agenda tahunan.

Pemerintah pun dituntut untuk mengatasi masalah ini secara serius. Abror Thoriq, humas aksi mengatakan bahwa aksi yang dilakukan ini tidak akan berhenti sampai di situ saja.

Mahasiswa akan terus melakukan aksi sekalipun itu harus berangkat ke Jakarta. “Sejumlah hal ini sangat ngawur. Kalau diperlukan kami akan berangkat ke Jakarta.

Kita akan bergabung dengan massa di Jakarta untuk menyampaikan hal-hal yang sama juga,” tegas Abror Thoriq.

DENPASAR – Ribuan massa menggelar aksi demonstrasi di Renon, Denpasar, tepatnya di depan gedung DPRD dan Gubernur Bali, Selasa, (24 /9) siang hingga sore.

Mereka baru mengakhiri aksinya sekitar pukul 15.00 Wita dibawah kawalan ketat aparat berwajib. Dalam aksinya, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam #BaliTidakDiam ini melayangkan sejumlah tuntutan.

Setidaknya ada empat tuntutan yang mereka gaungkan saak aksi di depan kantor gubernur Bali, Selasa (24/9) sore kemarin. 

Yang pertama, terkait isu Papua. Dalam selebaran yang dibagikan para peserta demo, dalam sejarah bangsa Indonesia, wilayah Papua Barat bukan merupakan wilayah NKRI.

Namum saat itu pemerintah Indonesia menggunakan pendekatan militer untuk mengajak Papua Barat bergabung kedalam NKRI.

Hal ini yang membuat Papua Barat terkesan “dipaksa” untuk bergabung. Yang kedua adalah terkait revisi Undang-undang KPK.

Di mana revisi ini terkesan terburu-buru dan mengabaikan aspirasi masyarakat. Sejumlah pasal dianggap tendensius dan berpotensi besar melemahkan KPK.

Yang ketiga adalah terkait polemik rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RUU KPK). Ada beberapa pasal yang dianggap bisa menimbulkan kerancuan dan kekacauan di tengah masyarakat.

Seperti pasal 218 ayat 1 tentang penghinaan presiden dan wakil presiden, pasal 417 tentang perzinahan, pasal 304 tentang tindak pidana terhadap agama, pasal 251, 470, dan 472 KUHP yang

mengarah pada kriminalitas wanita korban pemerkosaan yang melakukan aborsi hingga pasal 432 terkait pidana denda bagi gelandangan.

Hal keempat yang mereka suarakan adalah terkait maraknya kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Dimana kebakaran hutan dan lahan seperti agenda tahunan.

Pemerintah pun dituntut untuk mengatasi masalah ini secara serius. Abror Thoriq, humas aksi mengatakan bahwa aksi yang dilakukan ini tidak akan berhenti sampai di situ saja.

Mahasiswa akan terus melakukan aksi sekalipun itu harus berangkat ke Jakarta. “Sejumlah hal ini sangat ngawur. Kalau diperlukan kami akan berangkat ke Jakarta.

Kita akan bergabung dengan massa di Jakarta untuk menyampaikan hal-hal yang sama juga,” tegas Abror Thoriq.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/