DENPASAR – Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang terjadi sejak masih dalam kandungan. Di Bali, saat ini jumlahnya memang menurun namun perlu kerja ekstra, terutama di tiga kabupaten, yakni Bangli, Karangasem dan Buleleng sebagaimana data yang disampaikan E-PPGBM.
Ketiga kabupaten di Bali ini dalam kurun 3 tahun belakangan ini memang masih banyak kasus stunting. Hal ini penting, karena jika indikator kesehatan untuk anak-anak adalah menurunkan angka kematian bayi dan balita, berikutnya adalah menurunkan angka stunting atau gangguan pertumbuhan pada anak tersebut.
“Pertumbuhan meliputi bertambahnya ukuran anak secara fisik, sementara perkembangan berkaitan dengan perubahan kognitif berupa bertambah pintar dan spiritual. Jadi stunting adalah gangguan pertumbuhan fisik dan mental,” ujar dr Ketut Suarjaya selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali pada Rabu (25/11).
Sementara mengenai pencegahan stunting, ia menyatakan harus mulai memperhatikan tumbuh kembang anak sejak masih dalam kandungan. Ia menambahkan periode emas berlangsung sejak anak dalam kandungan selama 9 bulan hingga berumur 2 tahun.
“Pada fase ini, pentingnya orang tua memonitor perkembangan dan pertumbuhan anak, karena ciri-ciri stunting juga bisa dilihat pada periode ini,” bebernya.
Suarjaya menegaskan, stunting bukan hanya ranah kesehatan semata, namun juga menjadi tanggung jawab bersama.