DENPASAR – Tiga titik ruang publik di Denpasar masih jadi sorotan karena di masa pandemi ini masih tampak ramai. Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Sat Pol PP, Dishub, TNI, Polri, Satgas Desa/Kelurahan, serta Linmas menyasar tiga titik lokasi atau tempat yang berpotensi mengundang keramaian.
Yakni Pasar Loak Kereneng, Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Pedagang Pinggir Jalan, dan Pelabuhan Penyeberangan Sanur.
“Untuk yang pedagang kami tertibkan dengan pembubaran, untuk Pasar Loak kami berikan imbauan dan sosialisasi, di Pelabuhan Sanur juga sama,” ujar Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga disela kegiatan.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini pandemi Covid-19 masih belum usai. Jadi, protokol kesehatan tidak boleh kendor.
“Jadi dalam giat hari ini kita ingin memastikan bahwa masyarakat tidak kendor atau lalai dalam penerapan protokol kesehatan yang menjadi kunci utama pencegahan Covid-19,” jelasnya
Dewa Sayoga menambahkan bahwa pihaknya tetap akan melaksanakan sosialisasi serta mengambil langkah preventif, persuasif dan edukatif untuk mengajak masyarakat untuk peduli dan ikut bertanggung jawab mematuhi prokes.
Selain itu, kegiatan operasi yustisi tetap rutin dilaksanakan secara bergiliran dengan menyasar tempat atau lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian dan pelanggaran terhadap protokol kesehatan di setiap wilayah desa/ kelurahan se-Kota Denpasar.
Dikatakan, perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat sebanyak 17 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 31 orang yang tersebar di 14 wilayah desa/kelurahan. Sementara itu, 1 orang pasien dinyatakan meninggal dunia.