DENPASAR – Delapan bulan sudah Akasaka Club dipaksa tutup pasca penggerebekan bandar narkoba besar-besaran tim gabungan Mabes Polri – Polda Bali.
Hingga kini belum ada tanda-tanda tempat hiburan malam legendaris di Kota Denpasar ini bakal buka kembali.
Sampai hari ini, Akasaka Club masih dijaga apparat bersenjata lengkap dengan mobil patrol. Entah, sampai kapan Akasaka Club bakal kembali buka.
Yang jelas, Kepala Badan Pendapatan Kota Denpasar I Dewa Nyoman Semadi mengatakan, pendapatan dari Akasaka Club kosong.
Meski tidak ada pemasukan dari sana, Semadi mengklaim keseluruhan kehilangan potensi ini ditutup dari penerimaan yang lainnya.
“Kehilangan potensi pajak dari Akasaka ya, tapi secara keseluruhan kehilangan potensi ini bisa ditutupi dari penerimaan yang lainnya,” ujarnya.
Saat ditanya berapa pendatan pajak dari Akasaka, Semadi pun berkelit lupa, dan tidak memegang data. “ Maaf lupa saya tidak pegang data,” ucapnya.
Kasubag Pengumpulan Informasi dan Publikasi Bagian Humas Pemkot Denpasar Wayan Hendaryana mengatakan, status ijin operasional Akasaka Club masih diberhentikan sementara.
Ijin operasional distop sementara setelah Polda Bali mengirim surat rekomendasi ke Pemkot Denpasar untuk melakukan penutupan Akasaka lantaran pemiliknya tersangkut tindak pidana narkotika.
“Sementara izin operasionalnya di hentikan sementara. Kami masih menunggu kasus hukum selesai,” katanya.
Anggota DPRD Kota Denpasar AA Susruta Ngurah Putra meminta Pemkot Denpasar menunggu kasus itu selesai.
Setelah selesai, Pemkot harus mengevaluasi kembali terkait usaha tersebut. Sebab, jangan sampai terjadi lagi bisnis yang menyediakan narkoba.
“Pajak yang didapat tak sebanding dengan kerusakan mental generasi muda ke depan. Lebih bagus pajak kecil tapi generasi tidak rusak. Sehingga ketika kasus sudah selesai, kami minta Pemkot mengkaji kembali ijin operasionalnya,” pungkas Susruta.