PULUHAN warga ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti Terorisme Polri karena bagian dari organisasi terlarang, Negara Islam Indonesia (NII) di Bali. Puluhan anggota NII itu akhirnya ikrar sumpah setia kepada Pancasila serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Polresta Denpasar pada Sabtu (23/4) lalu.
“Ya, sumpah setia kepda Pancasila itu di Polresta Denpasar pada Sabtu (23/4) lalu. Kegiatan tersebut pun dihadiri Pimpinan Satgas Wilayah Bali Densus 88 AT Polri, dan Pimpinan Polresta Denpasar,” kata sumber petugas pada Minggu (24/4) lalu.
Puluhan anggota NII itu ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti Terorisme Polri pada bulan Oktober 2021 di Bali.
Dikatakan, penangkapan kelompok ini sebenarnya telah dilaksanakan pada Oktober 2021 lalu. Mengingat Bali sebagai destinasi wisata internasional, kegiatan penegakan hukum waktu itu memang tidak dipublikasikan.
“Apalagi dalam waktu dekat tanah seribu pura ini menjadi tempat Konferensi Tingkat Tinggi G20,” kata sumber petugas sembari mengatakan, dari penangkapan itulah Densus 88 AT Polri mempertimbangkan kembali, apakah bisa dilakukan pendekatan-pendekatan persuasif.
Selama enam bulan, petugas melakukan pendekatan persuasif melalui keluarga anggota yang sudah ditangkap. Ternyata upaya tersebut mendapatkan respon yang sangat baik. Keluarga dari anggota NII tersebut diberikan pembinaan hingga pendekatan ekonomi.
Diduga anggota kelompok ini masih banyak di Bali, dan pihaknya akan mengedepankan upaya persuasif. “Intinya, kami akan terus lakukan pendampingan dan pembinaan terhadap mereka. Kami juga dorong mereka mempelajari agama melalui organisasi keagamaan GP Ansor, NU, Muhamadyah yang sudah terbukti kenasionalisannya. Visi kelompok NII dikatakan adalah mendirikan sistem Khilafah di Indonesia. Hal itu bisa saja mengarah pada upaya kudeta terhadap Pemimpin Negara atau Rezim saat ini yang sistemnya adalah Demokrasi,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polresta Denpasar dan Polda Bali.