MANGUPURA – Sebanyak sekitar 25 kepala keluarga di Banjar Sayan, Desa Wedhi Buwana, Mengwi tidak mau melaksanakan rapid test dengan alasan keterlambatan dari pihak Satgas Covid -19.
Meski sudah diupayakan oleh pihak pemerintah baik dengan TNI/Polri serta Satpol PP hingga Pecalang, mereka tetap menolak melakukan rapid test.
Warga dari Banjar Sayan Baleran Gang Gunung Lempuyang ini menolak melakukan tindakan tes tersebut karena mereka mengaku sudah pernah melakukan rapid test sebelumnya menggunakan biaya pribadi.
Mereka juga pernah meminta test covid melalui Satgas Covid-19, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.
“Mereka mau melakukan rapid test asal tidak digabung dengan karyawan Indomarco dan Cocacola” beber Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa kemarin.
Selain 25 KK, penolakan rapid test juga datang dari Yempek se-Dangin Bingin, Banjar Sayan Baleran dengan alasan yang sama. Dimana sebelumnya mereka sudah pernah melakukan rapid test menggunakan biaya pribadi.
Kami masih akan terus melakukan mediasi dengan para tokoh dan masyarakat di Banjar Sayan Baleran, Mengwi sampai mereka sadar, bahwa melawan virus corona harus dilakukan bersama-sama,” tandas Kompol Gede Putra.