DENPASAR – Petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, dan petugas kelurahan setempat melakukan sidak warga pendatang, Selasa (25/5/2021) malam.
Sidak warga pendatang atau penduduk non permanen itu dilakukan di lima banjar di Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.
Mulai dari Banjar Legok, Banjar Taman Suci, Banjar Karya Dharma dan Banjar Suwung Batan Kendal.
Kasat Binmas Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Alit Suparta mengatakan sidak itu telah dilakukan selama tiga hari belakangan.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk penertiban administrasi kependudukan, mendata warga penduduk non perrmanen dan yang baru tiba dari mudik atau pulang kampung
untuk disarankan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Sesetan,” kata Kompol Alit Suparta, Rabu (26/4).
Di sela kegiatan yang dilakukan dengan humanis itu, para petugas juga melakukan kampanye protokol kesehatan.
Warga diimbau agar selalu mematuhi 5M. Mulai dari mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Kami mengimbau agar warga selalu tertib Prokes dan selaku menaati himbauan pemerintah,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam sidak administrasi tersebut, ditemukan ada enam orang penduduk non permanen yang tidak dapat menunjukan KTP.
“Alasannya karena berada di tempat bekerja. Di mana mereka sebagai anak buah kapal ikan di Benoa. Selanjutnya di lakukan pendataan dan pembinaan,” tandasnya.