28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:31 AM WIB

Gunung Agung Berstatus Awas, Pastika Minta Pejabat Tak Keluar Daerah

RadarBali.com – Pejabat teras Pemprov Bali mendapat tugas khusus dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemarin (25/9) dikumpulkan di Ruang Praja Sabha.

Gubernur Pastika yang didampingi Wagub Ketut Sudikerta dan Sekda Cokorda Ngurah Pemayun menyampaikan sejumlah penekanan.

Pastika memerintahkan pimpinan OPD mengerahkan semua kemampuan dan siaga menangani tanggap bencana Gunung Agung.

Pejabat harus bisa dihubungi setiap saat untuk koordinasi. Selain itu, dalam situasi siaga darurat, Pastika mengingatkan agar jajarannya sebisa mungkin menghindari bepergian ke luar daerah.

“Kecuali untuk urusan yang sangat urgent,” kata Pastika. Gubernur Pastika memerintahkan OPD agar memiketkan staf di posko pengungsian.

Piket tersebut diperlukan karena titik pengungsian yang sangat banyak, yaitu mencapai 240 lokasi.

Menurut Pastika, ASN yang piket di posko pengungsian nantinya akan ditugaskan sebagai LO (Liaison officer) atau petugas penghubung.

Mereka diharapkan ikut mencatat bantuan yang masuk, menginventarisir kebutuhan pengungsi dan berkoordinasi dengan posko induk di Tanah Ampo.

Meski mendapat tugas tambahan terkait siaga darurat Gunung Agung, Pastika mengingatkan agar tugas rutin jangan sampai terbengkalai. 

Pada bagian lain, Pastika juga menyinggung keberadaan posko liar yang tiba-tiba muncul di beberapa titik. Dia menginstruksikan Satpol PP untuk segera menertibkan.

Sebab jika dibiarkan, hal tersebut akan menyulitkan koordinasi dan pendistribusian bantuan. Selain keberadaan posko liar, orang nomor satu ini juga menyoroti penggalangan dana bantuan Gunung Agung yang dilakukan di jalan-jalan.

Mantan Kapolda Bali itu mengapresiasi semangat masyarakat untuk membantu saudara mereka yang mengalami musibah.

“Bukannya melarang untuk menyumbang, tapi kalau memang ada komunitas ingin menyumbang, silakan langsung ke Posko agar pertanggungjawabannya jelas,” tegasnya.

Guna memperjelas pembagian tugas OPD, Pastika juga mengeluarkan  SK Tim Pendampingan dan Penanggulangan Bencana Gunung Agung yang diketuai Sekda Cokorda Ngurah Pemayun.

“Tugas ini jangan dianggap sebagai beban tapi kesempatan untuk berbuat baik,” imbuhnya.(

RadarBali.com – Pejabat teras Pemprov Bali mendapat tugas khusus dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemarin (25/9) dikumpulkan di Ruang Praja Sabha.

Gubernur Pastika yang didampingi Wagub Ketut Sudikerta dan Sekda Cokorda Ngurah Pemayun menyampaikan sejumlah penekanan.

Pastika memerintahkan pimpinan OPD mengerahkan semua kemampuan dan siaga menangani tanggap bencana Gunung Agung.

Pejabat harus bisa dihubungi setiap saat untuk koordinasi. Selain itu, dalam situasi siaga darurat, Pastika mengingatkan agar jajarannya sebisa mungkin menghindari bepergian ke luar daerah.

“Kecuali untuk urusan yang sangat urgent,” kata Pastika. Gubernur Pastika memerintahkan OPD agar memiketkan staf di posko pengungsian.

Piket tersebut diperlukan karena titik pengungsian yang sangat banyak, yaitu mencapai 240 lokasi.

Menurut Pastika, ASN yang piket di posko pengungsian nantinya akan ditugaskan sebagai LO (Liaison officer) atau petugas penghubung.

Mereka diharapkan ikut mencatat bantuan yang masuk, menginventarisir kebutuhan pengungsi dan berkoordinasi dengan posko induk di Tanah Ampo.

Meski mendapat tugas tambahan terkait siaga darurat Gunung Agung, Pastika mengingatkan agar tugas rutin jangan sampai terbengkalai. 

Pada bagian lain, Pastika juga menyinggung keberadaan posko liar yang tiba-tiba muncul di beberapa titik. Dia menginstruksikan Satpol PP untuk segera menertibkan.

Sebab jika dibiarkan, hal tersebut akan menyulitkan koordinasi dan pendistribusian bantuan. Selain keberadaan posko liar, orang nomor satu ini juga menyoroti penggalangan dana bantuan Gunung Agung yang dilakukan di jalan-jalan.

Mantan Kapolda Bali itu mengapresiasi semangat masyarakat untuk membantu saudara mereka yang mengalami musibah.

“Bukannya melarang untuk menyumbang, tapi kalau memang ada komunitas ingin menyumbang, silakan langsung ke Posko agar pertanggungjawabannya jelas,” tegasnya.

Guna memperjelas pembagian tugas OPD, Pastika juga mengeluarkan  SK Tim Pendampingan dan Penanggulangan Bencana Gunung Agung yang diketuai Sekda Cokorda Ngurah Pemayun.

“Tugas ini jangan dianggap sebagai beban tapi kesempatan untuk berbuat baik,” imbuhnya.(

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/