29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:10 AM WIB

Ungkap Tindak Pidana Narkotika, Imigrasi Denpasar Diganjar Penghargaan Oleh BNNP Bali

DENPASAR, Radar Bali-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali atas peran serta dalam tim gabungan Interdiksi Terpadu, yang berhasil mengungkap tindak pidana Jaringan Narkotika dengan barang bukti berupa kokain berat 884,59 Gram Netto dan dilanjutkan dengan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pemberian penghargaan ini dirangkaikan dengan kegiatan Apel Pagi yang dilaksanakan di halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang diikuti oleh segenap jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan BNN Provinsi Bali, Senin (26/9/2022) pagi.

Piagam penghargaan diberikan secara langsung oleh Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen. Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar beserta jajaran. Lanjutkan kerjasama yang baik ini untuk meminimalisasi hal-hal negatif terutama dalam peredaran narkotika,” terang Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen. Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra dalam sambutannya.

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu BNN Provinsi Bali beserta instansi terkait lainnya termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengungkap sindikat peredaran narkotika yang melibatkan Warga Negara Asing. Kegiatan yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti tersebut ditujukan juga sebagai kampanye pemberantasan narkotika di Provinsi Bali.

Selama ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah bersinergi dengan BNN Provinsi Bali dalam hal pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika melalui tim khususnya yaitu “Si Jalak Hitam”, yang dibentuk di bawah naungan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor

Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk turut serta berperan dalam mencegah serta memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika oleh Warga Negara Asing dengan berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian.

“Kami sangat mengapresiasi BNN Provinsi Bali atas penghargaan yang diberikan kepada kami. Semoga sinergi baik yang sudah terjalin ini dapat terus ditingkatkan kedepannya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi. (mar/han)

 

DENPASAR, Radar Bali-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali atas peran serta dalam tim gabungan Interdiksi Terpadu, yang berhasil mengungkap tindak pidana Jaringan Narkotika dengan barang bukti berupa kokain berat 884,59 Gram Netto dan dilanjutkan dengan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pemberian penghargaan ini dirangkaikan dengan kegiatan Apel Pagi yang dilaksanakan di halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang diikuti oleh segenap jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan BNN Provinsi Bali, Senin (26/9/2022) pagi.

Piagam penghargaan diberikan secara langsung oleh Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen. Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar beserta jajaran. Lanjutkan kerjasama yang baik ini untuk meminimalisasi hal-hal negatif terutama dalam peredaran narkotika,” terang Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen. Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra dalam sambutannya.

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu BNN Provinsi Bali beserta instansi terkait lainnya termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengungkap sindikat peredaran narkotika yang melibatkan Warga Negara Asing. Kegiatan yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti tersebut ditujukan juga sebagai kampanye pemberantasan narkotika di Provinsi Bali.

Selama ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah bersinergi dengan BNN Provinsi Bali dalam hal pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika melalui tim khususnya yaitu “Si Jalak Hitam”, yang dibentuk di bawah naungan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor

Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk turut serta berperan dalam mencegah serta memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika oleh Warga Negara Asing dengan berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian.

“Kami sangat mengapresiasi BNN Provinsi Bali atas penghargaan yang diberikan kepada kami. Semoga sinergi baik yang sudah terjalin ini dapat terus ditingkatkan kedepannya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi. (mar/han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/