DENPASAR – Sebuah video festival otomotif viral di media sosial. Pasalnya, festival ini digelar dengan jumlah peserta lebih dari 500 orang.
Lokasi kegiatan itu diketahui digelar di basement Mall Park 23, Jalan Kediri, Tuban, Kuta, Badung. Kegiatan itu digelar Minggu (25/10) malam.
Nampak dalam video, ratusan orang berjubel menikmati musik tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Bahkan dari video yang beredar, ada dari mereka tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.
Kasi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Badung, I Wayan Sukantha
mengatakan, acara itu digelar selama dua malam. Yakni pada Sabtu (24/10) dan Minggu (25/10) malam.
Sukantha mengatakan akan memanggil pihak manajemen mall tersebut untuk dimintai keterangannya pada Selasa (27/10). Pasalnya acara itu melanggar protokol kesehatan karena mengundang kerumunan massa.
“Besok (Selasa, 27/10) akan dipanggil sesuai dengan perintah pimpinan,” katanya saat dikonfirmasi Senin (26/10).
Terkait sanksi apa yang dikatakan untuk para pelanggar maupun pihak manajemen, Sukantha mengatakan, jika terkait sanksi nantinya masih menunggu pemeriksaan.
“Nanti tunggu arahan pimpinan, perlu sanski apa. Nanti lihat tindakan lebih lanjutnya,” tandasnya.