28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:23 AM WIB

Ini Modus PSK di Jalan Bung Tomo Denpasar Menjaring Pria Hidung Belang

DENPASAR – Sat Pol PP kota Denpasar memulangkan delapan wanita PSK (pekerja seks komersial) tanpa kartu identitas ke pulau Jawa, Senin (26/10). Delapan PSK itu diamankan dari hasil razia rutin yang dilakukan di kawasan Bung Tomo, Denpasar Barat. 

Belakangan diketahui, beberapa lokasi di kawasan Bung Tomo, Denpasar Barat memang kerap dijadikan kawasan prostitusi terselubung.

Mereka melakukannya dengan banyak modus. Ada yang berpura-pura menjajakan kopi, hingga ada juga PSK yang pura-pura mangkal di warung-warung kecil.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Pol PP kota Denpasar, Dewa Sayoga, Senin (26/10).

“Kalau modus Dakocan (dagang kopi canti) ada di Gatsu Barat (Bung Tomo). Tapi ada juga yang mangkal di warung-warung di seputaran Jalan Bung Tomo, Denpasar Barat juga. Itu modus operasi mereka yang kami temukan,” kata Sayoga.

Lanjut Sayoga, dari pengakuan para PSK yang terjaring razia tersebut, mereka memasang tarif  berbeda. Mereka memasang tarif dari Rp200 ribu. Sedangkan jumlah pria hidung belang yang mereka layani tiap harinya juga tak tentu.

“Kisaran tarifnya tidak semuanya sama.  Dari pemeriksaan, rata-rata mereka memang mengakui jual diri dari harga 200 ribu,” bebernya.

Sementara itu, terkait kisaran usia para PSK tersubut, berkisan dari 20 tahun hingga 32 tahun. Mereka kebanyakani tidak punya KTP. Makanya ditertibkan.

DENPASAR – Sat Pol PP kota Denpasar memulangkan delapan wanita PSK (pekerja seks komersial) tanpa kartu identitas ke pulau Jawa, Senin (26/10). Delapan PSK itu diamankan dari hasil razia rutin yang dilakukan di kawasan Bung Tomo, Denpasar Barat. 

Belakangan diketahui, beberapa lokasi di kawasan Bung Tomo, Denpasar Barat memang kerap dijadikan kawasan prostitusi terselubung.

Mereka melakukannya dengan banyak modus. Ada yang berpura-pura menjajakan kopi, hingga ada juga PSK yang pura-pura mangkal di warung-warung kecil.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Pol PP kota Denpasar, Dewa Sayoga, Senin (26/10).

“Kalau modus Dakocan (dagang kopi canti) ada di Gatsu Barat (Bung Tomo). Tapi ada juga yang mangkal di warung-warung di seputaran Jalan Bung Tomo, Denpasar Barat juga. Itu modus operasi mereka yang kami temukan,” kata Sayoga.

Lanjut Sayoga, dari pengakuan para PSK yang terjaring razia tersebut, mereka memasang tarif  berbeda. Mereka memasang tarif dari Rp200 ribu. Sedangkan jumlah pria hidung belang yang mereka layani tiap harinya juga tak tentu.

“Kisaran tarifnya tidak semuanya sama.  Dari pemeriksaan, rata-rata mereka memang mengakui jual diri dari harga 200 ribu,” bebernya.

Sementara itu, terkait kisaran usia para PSK tersubut, berkisan dari 20 tahun hingga 32 tahun. Mereka kebanyakani tidak punya KTP. Makanya ditertibkan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/