31 C
Jakarta
19 April 2024, 9:55 AM WIB

Main HP saat Operasi Pasien, RS Sanglah Sepakat Jatuhkan Sanksi

DENPASAR – Kelakuan salah satu dokter RS Sanglah main game di ponselnya yang kala itu sedang bertugas melayani pasien akhirnya berbuntut panjang.

Direksi RS Sanglah dan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana sepata menjatuhkan sanksi keras kepada dokter resident yang ceroboh dalam menjalankan tugasnya melayani pasien.

Direktur Utama RS Sanglah dr. I Wayan Sudana, M.Kes mengakui pihaknya mendapat laporan Rabu (24/1) dari staf dan pegawai RS Sanglah.

Mereka melaporkan beredarnya informasi di media sosial terkait ulah salah satu tenaga medis yang sedang training (magang) bermain game mobile legends di hadapan pasien yang sedang ditangani oleh dokter yang lainnya.

“Dari laporan tersebut kami langsung menelusuri dan mengecek informasi melalui direktur SDM. Karena ini menyangkut masalah pelayanan medis kepada pasien.

Apakah benar informasi tersebut. Dan, memang benar dokter tersebut bertugas di RS Sanglah,” papar pria asal Gianyar.

Menurut dr Sudana, berdasar hasil penelusuran yang dilakukan, dokter muda itu memang benar sedang asyik bermain game mobile legends yang bertugas di ruangan ICU Bunt Unit (luka bakar) RS Sanglah.

Sebagai catatan, manajemen RS Sanglah secara tegas melarang peserta didik menggunakan handpone saat sedang melayani pasien.

Apalagi saat memberikan tindakan medis di RS Sanglah. Akan tetapi handpone dapat digunakan terkecuali saat keperluan khusus yakni laporan yang sifatnya emergency.

“Kami sangat menyesali ulah kelakuan peserta didik tersebut yang bermain game mobile legends di hadapan pasien,” ujarnya.

Setelah kejadian, RS Sanglah langsung berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Kedokteran Unud. Berdasar koordinasi, kedua lembaga sepakat menjatuhkan sanksi kepada peserta didik yang bermain handpone saat tindakan medis dilakukan.

Selain itu, rumah sakit juga memanggil peserta didik tersebut. Memberikan surat peringatan dan membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatan seperti itu kembali.

“Sanksi yang kami berikan berupa tidak diperpanjangnya masa praktikum kerja lapangan di RS Sanglah selama satu bulan,” tegasnya. 

DENPASAR – Kelakuan salah satu dokter RS Sanglah main game di ponselnya yang kala itu sedang bertugas melayani pasien akhirnya berbuntut panjang.

Direksi RS Sanglah dan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana sepata menjatuhkan sanksi keras kepada dokter resident yang ceroboh dalam menjalankan tugasnya melayani pasien.

Direktur Utama RS Sanglah dr. I Wayan Sudana, M.Kes mengakui pihaknya mendapat laporan Rabu (24/1) dari staf dan pegawai RS Sanglah.

Mereka melaporkan beredarnya informasi di media sosial terkait ulah salah satu tenaga medis yang sedang training (magang) bermain game mobile legends di hadapan pasien yang sedang ditangani oleh dokter yang lainnya.

“Dari laporan tersebut kami langsung menelusuri dan mengecek informasi melalui direktur SDM. Karena ini menyangkut masalah pelayanan medis kepada pasien.

Apakah benar informasi tersebut. Dan, memang benar dokter tersebut bertugas di RS Sanglah,” papar pria asal Gianyar.

Menurut dr Sudana, berdasar hasil penelusuran yang dilakukan, dokter muda itu memang benar sedang asyik bermain game mobile legends yang bertugas di ruangan ICU Bunt Unit (luka bakar) RS Sanglah.

Sebagai catatan, manajemen RS Sanglah secara tegas melarang peserta didik menggunakan handpone saat sedang melayani pasien.

Apalagi saat memberikan tindakan medis di RS Sanglah. Akan tetapi handpone dapat digunakan terkecuali saat keperluan khusus yakni laporan yang sifatnya emergency.

“Kami sangat menyesali ulah kelakuan peserta didik tersebut yang bermain game mobile legends di hadapan pasien,” ujarnya.

Setelah kejadian, RS Sanglah langsung berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Kedokteran Unud. Berdasar koordinasi, kedua lembaga sepakat menjatuhkan sanksi kepada peserta didik yang bermain handpone saat tindakan medis dilakukan.

Selain itu, rumah sakit juga memanggil peserta didik tersebut. Memberikan surat peringatan dan membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatan seperti itu kembali.

“Sanksi yang kami berikan berupa tidak diperpanjangnya masa praktikum kerja lapangan di RS Sanglah selama satu bulan,” tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/