27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 22:17 PM WIB

Tak Bisa Dihilangkan, Bupati Giri Pastikan Program KBS Dkk Tetap Jalan

MANGUPURA – Program Krama Badung Sehat (KBS) terancam tidak bisa direalisasikan karena tidak memiliki rumah dalam Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD) Kemendagri.

Selain itu, karena kondisi keuangan Badung juga sedang merosot juga mempengaruhi program lainnya. Semisal, program santunan kematian, santunan lansia dan lainnya.

Kondisi ini memaksa Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta angkat bicara dan memastikan semua program pro rakyat di Badung akan bisa jalan.

Menurutnya,  program pro rakyat yang sempat terhambat lantaran tidak masuk ke dalam SIPD akan dapat direalisasikan kembali.

Salah satunya Jaminan Kesehatan Daerah Krama Badung Sehat (Jamkesda-KBS) yang merupakan jaminan yang diberikan Pemkab Badung di luar tanggungan BPJS Kesehatan dapat dinikmati  kembali oleh warga Gumi Keris.

“Kalau dilihat dari regulasi yang terbaru, di SIPD tidak ada. Maka kami sudah ke Pusat dan kami sudah diberikan narasi, program itu sudah dimasukan ke program kegiatan yang masuk ke Dinas Kesehatan,” Bupati Giri Prasta.

Selain itu,  ada beberapa program yang mengikuti kondisi keuangan daerah. Namun ia memastikan program tersebut akan berlanjut kembali setelah kondisi keuangan normal kembali.

Selain itu juga mencarikan rumah untuk program santunan kematian, santunan lansia, dan santunan penunggu pasien di SIPD serta menunggu keuangan daerah normal kembali.  

“Ini (santunan) tidak mungkin dong dihilangkan. Itu akan terus berjalan dengan satu catatan kemampuan keuangan daerah.

Jangan sampai nanti setelah mendapatkan kembali pajak hotel dan restoran kemudian digunakan untuk kepentingan masyarakat Badung jangan sampai rumahnya tidak ada,” beber Bupati asal Pelaga, Petang, Badung ini.

Kata dia, untuk  menjalankan program tentu disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa  jangan sampai program untuk kepentingan rakyat mendapatkan masalah hukum.

“Sederhana bagi kami, segala sesuatu yang kami lakukan yang pertama menyesuaikan aspek regulasi. Karena kita negara hukum. Jangan sampai kebijakan praktis, politis untuk rakyat mendapatkan masalah hukum,” jelasnya.

Imbuhnya, program bantuan sosial juga tidak akan dipangkas. Hanya saja  menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Ia juga meyakinkan akan membangkitkan kembali perekonomian.

Sebab, di Kabupaten Badung pendapatan utama yakni 85 persen berasal dari pajak hotel dan restoran.

“Tunjangan-tunjangan yang diberikan kepada masyarakat itu juga berasal dari sana (PHR). Ini sudah dipahami oleh masyarakat bahkan hingga ke desa.

Saya rasa, kami tidak akan menghilangkan program kami akan berupaya sejauh mana membangkitkan ekonomi melalui sektor pariwisata ini,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Program Krama Badung Sehat (KBS) terancam tidak bisa direalisasikan karena tidak memiliki rumah dalam Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD) Kemendagri.

Selain itu, karena kondisi keuangan Badung juga sedang merosot juga mempengaruhi program lainnya. Semisal, program santunan kematian, santunan lansia dan lainnya.

Kondisi ini memaksa Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta angkat bicara dan memastikan semua program pro rakyat di Badung akan bisa jalan.

Menurutnya,  program pro rakyat yang sempat terhambat lantaran tidak masuk ke dalam SIPD akan dapat direalisasikan kembali.

Salah satunya Jaminan Kesehatan Daerah Krama Badung Sehat (Jamkesda-KBS) yang merupakan jaminan yang diberikan Pemkab Badung di luar tanggungan BPJS Kesehatan dapat dinikmati  kembali oleh warga Gumi Keris.

“Kalau dilihat dari regulasi yang terbaru, di SIPD tidak ada. Maka kami sudah ke Pusat dan kami sudah diberikan narasi, program itu sudah dimasukan ke program kegiatan yang masuk ke Dinas Kesehatan,” Bupati Giri Prasta.

Selain itu,  ada beberapa program yang mengikuti kondisi keuangan daerah. Namun ia memastikan program tersebut akan berlanjut kembali setelah kondisi keuangan normal kembali.

Selain itu juga mencarikan rumah untuk program santunan kematian, santunan lansia, dan santunan penunggu pasien di SIPD serta menunggu keuangan daerah normal kembali.  

“Ini (santunan) tidak mungkin dong dihilangkan. Itu akan terus berjalan dengan satu catatan kemampuan keuangan daerah.

Jangan sampai nanti setelah mendapatkan kembali pajak hotel dan restoran kemudian digunakan untuk kepentingan masyarakat Badung jangan sampai rumahnya tidak ada,” beber Bupati asal Pelaga, Petang, Badung ini.

Kata dia, untuk  menjalankan program tentu disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa  jangan sampai program untuk kepentingan rakyat mendapatkan masalah hukum.

“Sederhana bagi kami, segala sesuatu yang kami lakukan yang pertama menyesuaikan aspek regulasi. Karena kita negara hukum. Jangan sampai kebijakan praktis, politis untuk rakyat mendapatkan masalah hukum,” jelasnya.

Imbuhnya, program bantuan sosial juga tidak akan dipangkas. Hanya saja  menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Ia juga meyakinkan akan membangkitkan kembali perekonomian.

Sebab, di Kabupaten Badung pendapatan utama yakni 85 persen berasal dari pajak hotel dan restoran.

“Tunjangan-tunjangan yang diberikan kepada masyarakat itu juga berasal dari sana (PHR). Ini sudah dipahami oleh masyarakat bahkan hingga ke desa.

Saya rasa, kami tidak akan menghilangkan program kami akan berupaya sejauh mana membangkitkan ekonomi melalui sektor pariwisata ini,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/