DENPASAR – Penerapan protokol kesehatan dalam pelayanan publik di masa pandemi Covid-19 jadi perhatian serius Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Instansi yang bersinggungan langsung dengan pemberian pelayanan kepada masyarakat luas diharapkan jangan abai.
Penekanan itu disampaikan dalam webinar pelayanan publik dalam tatanan normal baru yang dilaksanakan Balai Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Denpasar, Jumat (26/6).
Dewa Indra menyebut pelayanan kepada masyarakat tak boleh berhenti di tengah pandemi. “Apalagi lembaga seperti BKIPM
punya tugas sangat strategis terkait ekspor produk perikanan Bali. Kalau pelayanan sampai terganggu, ekonomi pasti juga terpengaruh,” ujarnya.
Dia mewanti-wanti sekaligus mengingatkan sejumlah kebiasaan baru yang harus diterapkan dalam pemberian pelayanan publik di era new normal.
Antara lain penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun di air mengalir, hingga aturan jaga jarak (physical distancing).
Dengan memberlakukan protokol kesehatan ketat, terangnya, lembaga terkait tak hanya melindungi seluruh petugas dari paparan Covid-19, tapi juga memberi teladan bagi masyarakat.
Pada bagian lain, birokrat asal Buleleng ini kembali mengingatkan agar masyarakat tak menyalahartikan makna new normal.
Era new normal bukan berarti beraktivitas bebas layaknya era normal sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
“Pada era new normal, kita tetap produktif dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” katanya. Dewa Indra berharap hal itu jadi kebiasaan yang terus bisa dipertahankan.
Sementara itu, Kepala BKIPM Denpasar Ir. Anwar, M.Si memaparkan bahwa lembaga yang dipimpinnya merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) pusat yang melaksanakan tugas dan fungsi karantina ikan di bandara dan pelabuhan.
Bali, ungkapnya, punya potensi ekspor produk perikanan yang cukup besar, yaitu 64 persen dari ekspor cargo di bandara.
Di masa pandemi, Anwar menyebut jajarannya tetap memberi pelayanan agar proses ekspor tidak terganggu.
“Tak ada alasan bagi kami untuk tidak bisa melayani. Prinsipnya pergerakan ekspor harus tetap jalan. Namun di tengah pandemi, kami menerapkan standar protokol kesehatan yang ditetapkan terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” bebernya.
Dua pembicara lain, yakni Kepala Karantina Kesehatan Pelabuhan Denpasar Dr H Lucky Tjahjono, M.Kes dan Kepala Seksi Wasdalin BKIPM Denpasar Yuni Irawati juga mengupas perihal protokol kesehatan guna menjamin keamanan dalam pelayanan publik.