26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 3:04 AM WIB

Ih Ngeri…Perdagangan Daging Anjing di Bali Marak

RadarBali.com – Isu jual beli daging anjing kepada tamu manca negara menjadi sorotan media asing.

Kondisi ini membuat gerah Gubernur Bali yang akhirnya menerbitkan Surat Edaran kepada Bupati/Wali Kota se Bali untuk pendataan, pengawasan, sosialisasi dan edukasi serta penertiban penjualan daging anjing.

Dinas Pertanian dan Pangan Badung juga gerah terhadap isu tersebut dan segera menindaklanjuti surat edaran Gubernur Bali.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung IGAK Sudaratmaja menyebutkan mengenai isu perdagangan daging anjing tersebut harus segera ditindaklanjuti.

Bahkan dia, menuding daging anjing tersebut sejatinya daging hewan bukan untuk dikonsumsi. “Karena dari segi psikologi sosial, itu (daging anjing) tidak untuk dikonsumsi,” jelas Sudaratmaja.

Dia menegaskan, akan segera menindaklanjuti surat edaran Gubernur Bali mengenai isu perdagangan daging anjing.

“Karena surat baru kita terima tetapi akan tindaklanjuti sesuai surat edaran itu, ” tegasnya. Dia juga menyebutkan untuk peredaran daging anjing di Badung tidak terlalu terbuka atau tidak dijual untuk umum.

Bahkan, tidak sedikit perdagangan daging anjing itu sembunyi. “Biasanya tidak terlalu terbuka yang seperti itu (perdagangan daging anjing). Dia kadang tersembunyi tapi peminat nya mengkhusus. Inti nya nanti kita akan mendata dulu baru dilakukan tindakan, ” ungkap nya.

Surat Edaran Gubernur Bali kepada Bupati/Walikota se Bali ada empat point penting yang ditekankan.

Yakni Pendataan terhadap lokasi penjualan daging anjing, sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat bahwa daging anjing bukan merupakan bahan pangan asal hewan yang direkomendasikan untuk dikonsumsi terlebih lagi terhadap wisatawan mancanegara.

Pengawasan terhadap kemungkinan adanya penjualan daging anjing namun dengan merk daging lain dan penertiban terhadap penjualan daging anjing karena tidak dijamin kesehatan nya. 

RadarBali.com – Isu jual beli daging anjing kepada tamu manca negara menjadi sorotan media asing.

Kondisi ini membuat gerah Gubernur Bali yang akhirnya menerbitkan Surat Edaran kepada Bupati/Wali Kota se Bali untuk pendataan, pengawasan, sosialisasi dan edukasi serta penertiban penjualan daging anjing.

Dinas Pertanian dan Pangan Badung juga gerah terhadap isu tersebut dan segera menindaklanjuti surat edaran Gubernur Bali.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung IGAK Sudaratmaja menyebutkan mengenai isu perdagangan daging anjing tersebut harus segera ditindaklanjuti.

Bahkan dia, menuding daging anjing tersebut sejatinya daging hewan bukan untuk dikonsumsi. “Karena dari segi psikologi sosial, itu (daging anjing) tidak untuk dikonsumsi,” jelas Sudaratmaja.

Dia menegaskan, akan segera menindaklanjuti surat edaran Gubernur Bali mengenai isu perdagangan daging anjing.

“Karena surat baru kita terima tetapi akan tindaklanjuti sesuai surat edaran itu, ” tegasnya. Dia juga menyebutkan untuk peredaran daging anjing di Badung tidak terlalu terbuka atau tidak dijual untuk umum.

Bahkan, tidak sedikit perdagangan daging anjing itu sembunyi. “Biasanya tidak terlalu terbuka yang seperti itu (perdagangan daging anjing). Dia kadang tersembunyi tapi peminat nya mengkhusus. Inti nya nanti kita akan mendata dulu baru dilakukan tindakan, ” ungkap nya.

Surat Edaran Gubernur Bali kepada Bupati/Walikota se Bali ada empat point penting yang ditekankan.

Yakni Pendataan terhadap lokasi penjualan daging anjing, sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat bahwa daging anjing bukan merupakan bahan pangan asal hewan yang direkomendasikan untuk dikonsumsi terlebih lagi terhadap wisatawan mancanegara.

Pengawasan terhadap kemungkinan adanya penjualan daging anjing namun dengan merk daging lain dan penertiban terhadap penjualan daging anjing karena tidak dijamin kesehatan nya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/