RadarBali.com – Stok material Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polda Bali mengalami penipisan. Bahkan, di Satuan Lantas Polresta Denpasar material sudah habis.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes Anak Agung Made Sudana.
Mantan Kapolresta Denpasasr ini menyatakan, krisis material SIM terjadi di seluruh Polres di wilayah Indonesia.
Sedangkan di Bali, stok material hanya tersisa 10.000 keping. Dengan sisa material yang ada sekarang ini, Polda menyiasati melalui subsidi silang untuk Polres-Polres.
“Polresta sudah kehabisan material mulai tiga hari lalu kalau ngak salah. Selama ini jumlah pemohon SIM baru maupun perpanjangan masa berlaku di wilayah Denpasar paling tinggi yaitu rata-rata 150 sampai 200 orang,” ujar Kombes AA Sudana.
Khusus Polresta Denpasar, kata Kombes Sudana, meski material habis masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan permohonan SIM tetap dilakukan sampai menunggu pendistribusian material dari Korlantas Polri.
“Masyarakat diberikan surat keterangan sebagai tanda bukti kepemilikan SIM. Syaratnya, pemohon membawa satu lembar pas foto ukuran 2×3 berwarna. Di blanko tanda bukti dicantumkan nomor handphone pemohon. Apabila material sudah tersedia SIM langsung dicetak dan pemohon dihubungi oleh petugas,” tegas mantan Kabidhumas Polda Bali ini.
Kombes Sudana menambahkan, pelayanan SIM akan terus ditingkatkan termasuk penambahan mesin cetak SIM.