MANGUPURA – Komisi III DPRD Badung memanggil Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama terkait kerugian perusahaan sebesar Rp 13,8 miliar, Rabu (27/1) di gedung Dewan Badung. Kalangan Dewan Badung ini meminta kepada para direksi untuk segera melakukan evaluasi dan pembenahan di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.
Pada rapat tersebut langsung dipimpin Ketua Komisi III I Putu Alit Yandinata didampingi Wakil Komisi, I Wayan Sandra, anggota Komisi III Made Retha, Komang Tri Ani, I Gusti Ngurah Saskara, Made Yudana, Made Suryananda Pramana dan Nyoman Graha Wicaksana.
Sementara untuk direksi Perumda langsung dihadiri Dirut Perumda Tirta Mangutama Ketut Golak, Dirtek Wayan Suyasa, Dirum Ida Ayu Eka Dewi Wijaya dan juga hadir Kabag Perekonomian Setda Badung AA Sagung Rosyawati.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi III, Putu Alit Yandinata memastikan isu yang tengah beredar, sekaligus evaluasi bersama arah Perumda Tirta Mangutama.
“Kami di komisi III merasa berkepentingan, agar ada sebuah kepastian. Ke depan kita harus melakukan pembenahan-pembenahan agar tidak terjadi dari asumsi tidak ada tolak ukur. Mestinya semua ada tolak ukur dalam parameter yang jelas,” jelasnya.
Menurutnya, ketika terjadi penurunan pendapatan, harusnya terjadi penurunan produksi. Namun, situasi di Perumda Tirta Mangutama justru sebaliknya.
“Jadi ini kan lucu, terjadi kontradiktif. Produksi 43 juta, sedangkan terjual 22 juta kubik air. Ini hampir 50 persen. Jika dikatakan harus disiapkan produksinya lebih karena mengantisipasi tingkat kebocoran, titik-titik rawan yang diprediksi harusnya sudah diketahui,” bebernya.
Terkait subsidi ke masyarakat saat pandemi Covid-19 pihaknya mengaku, tidak mempermasalahkan. Karena subsidi ke masyarakat di tengah pandemi merupakan kebijakan. Namun terkait kerugian sebesar Rp13,8 miliar tidak masuk akal, harusnya ada kesempatan untuk melakukan evaluasi.
“Di sinilah peran kerja tim dari para Direksi. Semua harus kerja bersama-sama. Misal melakukan penjualan ke hotel, apa dimungkinkan melakukan penjualan besar di situasi seperti ini, kan tidak. Itu harus didiskusikan bersama,” tandas
politisi asal Dauh Yeh Cani, Abiansemal ini.
Begitu juga Wakil Ketua Komisi Wayan Sandra meminta, minimal setiap tiga bulan sekali harus ada kontrol antara Dewan dengan Perumda Tirta Mangutama. Agar ada pengawasan yang jelas arah perusahaan Pemda Badung ke depannya.
“Kebocoran 43,61 persen itu bukan kebocoran biasa, di atas 30 persen artinya sudah terjadi pencurian air. Sekarang baru kelihatan di musim pandemi ini. Jangan saling menyalahkan, tetapi mampu nggak kita melakukan efisiensi,” bebernya.
Anggota lain, I Made Retha juga mempertanyakan, tingkat kebocoran yang trennya terus meningkat. Selain itu I Gusti Ngurah Saskara juga kembali mempertanyakan, apakah kerugian ini tidak bisa ditekan. Seharusnya, Perumda memiliki strategi menurunkan tingkat kehilangan air dan investasi di industri air melalui inovasi yang hingga saat ini belum dilakukan.
Sementara Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Ketut Golak menjelaskan, titik kebocoran tinggi salah satu potensi penyebab kerugian. Menurutnya, jika kebocoran tidak segera diperbaiki maka akan berpengaruh terhadap pelayanan ke masyarakat.
“Sebetulnya, produksi kita bisa diturunkan. Namun tidak bisa berbanding lurus dengan penurunan pendapatan. Karena struktur dari pelayanan kita tidak sama. Teknis di lapangan kan berbeda dengan asumsi. Jika pendapatan turun produksi juga turun, otomatis tekanan terhadap pelayanan juga akan menurun,” beber Pejabat asal Sobangan ini.
Namun ia juga akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Pihaknya selaku pimpinan menegaskan, ingin memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat terutama di tengah pandemi.
“Kami harus memberikan subsidi ke masyarakat. Yang terutama sekali, kami punya hutang Rp 41 miliar. Kami tidak bisa memaksa masyarakat membayar di saat kondisi seperti ini,” pungkasnya.