DENPASAR, radarbali.id- Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) melaksanakan seminar, workshop, dan expo dalam rangka Hari Ulang Tahun yang pertama pada 27 Mei 2022 di Prime Hotel, Sanur. Dalam acara yang bertajuk 1st LAM-KPRS Expo mengundang sekitar 400 orang pemangku kepentingan yang bekerja di rumah sakit untuk mengikuti acara ini. Hadir dalam acara ini Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, dr. Kalsum Komaryani, Gubernur Bali yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr I Nyoman Gde Anom, Komisaris Utama LAM- KPRS, Dr.dr. Supriyantoro,SpP., MARS, dan Direktur Utama LAM- KPRS dr. Andi Wahyuningsih Attas, SpAn. KIC.MARS.
Berdirinya LAM-KPRS ini untuk menyelenggarakan akreditasi berpedoman pada sejumlah prinsip, yakni sentralisasi, desentralisasi, pembimbingan dan pembinaan, kemudahan, kenyamanan keramahtamahan, ketenangan serta dengan biaya yang terjangkau. Sebagai lembaga independen yang dibentuk oleh praktisi dan akademisi perumahsakitan yang berpedoman pada prinsip berorientasi pada output/outcome (khususnya kepuasan pelanggan), berbasis digital, memberdayakan wilayah, terjangkau dan menjaga kesinambungan implementasi akreditasi.
Dalam sambutannya, Direktur Utama LAM- KPRS, dr. Andi Wahyuningsih Attas, SpAn. KIC.MARS mengatakan bahwa LAM-KPRS diprakarsai orang-orang berkompeten untuk meningkatkan mutu rumah sakit. Salah satu andalah LAM-KPRS membentuk sampai 12 regional sehingga bisa melayani rumah sakit di daerah. Dalam regional yang dibentuk terdapat dokter spesialis, akademisi, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya adalah orang berkompeten yang diharapkan mengawal mutu rumah sakit wilayah masing-masing.
“Selain mengawal, kami juga menekankan efisiensi saat melakukan survey, baik surveyor atau pembimbing kami akan menugaskan surveyor yang ada di regional. Supaya tidak memberatkan rumah sakit. Itulah cara berpikir kami dengan membentuk regional,” ucapnya.
Andi Wahyuningsih meminta dukungan Gubernur Bali mewujudkan cita-cita memiliki lebih 800 surveyor yang sebagian dilantik Jumat (27/5) secara simbolik. Surveyor yang dilantik lulus dalam pelatihan berstandar Kementerian Kesehatan RI. Kriteria menjadi surveyor adalah minimal bekerja 5 tahun di rumah sakit. “Bapak-Ibu yang saya hormati terima kasih kepada peserta. Peserta melebihi target. Selain, seminar kami ada workshop. H-1 acara peserta terus bertambah,” tuturnya.
Pembentukan regional ini dibekali pelatihan yang sesuai standar Kementerian Kesehatan. Kompetensi surveyor regional sama standar dengan di pusat. Selain regional ada kompartemen pasca-akreditasi ini bertugas untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Organsiasi Provinsi, dan Asosiasi Rumah Sakit untuk mengawal mutu rumah sakit usai diberikan akreditasi. “Seperti diketahui setelah di akreditasi kembali ke awal nanti tidak terlalu rapi. Kami harapkan dapat menyentuh di daerah-daerah,” terangnya.
Sementara itu, Kadiskes Provinsi, dr I Nyoman Gde Anom mengucapkan terima kasih kepada LAM-KPRS yang menggelar acara di Bali sebagai bentuk memajukan perekonomian di pulau dewata. Selain itu, Pemprov Bali berharap dengan adanya LAM-KPRS ini mempermudah akreditasi rumah sakit di Bali. “Pemerintah Provinsi Bali mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi LAM-KPRS melaksanakan kegiatan di Bali. karena ini adalah sesuatu sarana memajukan Bali,” ungkapnya. (feb/ken)