31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 20:21 PM WIB

Dipanggil Dewan, Angkasa Pura Tak Siap Data, Taxi Ngurah Rai Kecewa

DENPASAR – Terkait pengabaian kelompok Koperasi Taxi Ngurah Rai di Bandara I Gusti Ngurah Rai,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali memanggil pihak-pihak terkait, Jumat (28/5). Terutama dari pihak PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai, dan pihak Taksi Ngurah Rai yang tidak dilibatkan untuk mengangkut penumpang di bandara. 

 

Pihak terkait pun dipanggil, terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali, PT. Angkasa Pura I Kantor  Cabang Utama Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Koperasi  Jasa Angkutan Taksi Ngurah Rai, dan Koperasi Karyawan Angkasa Pura Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

 

Dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry meminta pimpinan Angkasa Pura sebaiknya jangan melupakan sejarah koperasi taksi yang telah diajak bekerjasama sejak beberapa tahun lalu. Jika pun ada hal yang memang perlu diperbaiki, ia menegaskan agar dilakukan pembinaan agar koperasi taksi menjadi profesional. 

 

“Jika dilupakan atau dicampakkan maupun tidak sependapat, kami berharap pimpinan bekerjasama langsung untuk membina. Selain itu menjadi angkutan profesional,” jelasnya. 

 

Ketua Koperasi Karyawan Angkasa Pura, Alit Suryana mengaku ia dipilih menjadi ketua koperasi sejak 2020 lalu. Ia sudah mendapati koperasi taksi bekerjasama dengan Angkasa Pura. Sehingga menurutnya, ia  hanya menjalankan apa yang sudah berjalan sebelumnya. 

 

“Saya tidak ketemu data tahun 1997, file maupun data bagaimana sebenarnya koperasi taksi bekerjasama dengan Angkasa Pura. Yang saya temukan tahun 2002 sudah terjadi kerjasama dan diperbaharui tahun 2019 dengan kerjasama ditandatangani oleh ketua koperasi taksi sebelumnya,” tandas Suryana. 

 

Sementara itu,  Ketua Koperasi Taxi Ngurah Rai Bali, I Kadek Ari Sucitha mengaku kecewa dan  belum puas dengan hasil rapat tersebut.  Kendati demikian saat ini hanya bisa menunggu rekomendasi apa yang akan dikeluarkan oleh DPRD agar tata kelola angkutan di bandara Koperasi Taksi Ngurah Rai tetap dilibatkan.

 

“Bagi kami ini obyektif dan layak diperjuangkan oleh DPRD Bali, bahkan anggota kami tersebar di seluruh Bali,” ujarnya. 

 

Selain itu, Kadek Ari heran dengan pihak Angkasa Pura tidak siap data ketika ditanyakan oleh anggota DPRD Bali dalam rapat tersebut. 

 

“Kalau kami sebagai pelapor tentu kecewa atas ketidaksiapan data Angkasa Pura apa yang dipertanyakan oleh DPRD Bali,” paparnya

 

Dalam rapat itu, puluhan anggota Koperasi Taksi Ngurah Rai juga turut datang dan menunggu hasil rapat di parkiran DPRD. Dikatakan jumlah sopir taksi di bandara sebanyak 238 anggota. 

DENPASAR – Terkait pengabaian kelompok Koperasi Taxi Ngurah Rai di Bandara I Gusti Ngurah Rai,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali memanggil pihak-pihak terkait, Jumat (28/5). Terutama dari pihak PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai, dan pihak Taksi Ngurah Rai yang tidak dilibatkan untuk mengangkut penumpang di bandara. 

 

Pihak terkait pun dipanggil, terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali, PT. Angkasa Pura I Kantor  Cabang Utama Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Koperasi  Jasa Angkutan Taksi Ngurah Rai, dan Koperasi Karyawan Angkasa Pura Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

 

Dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry meminta pimpinan Angkasa Pura sebaiknya jangan melupakan sejarah koperasi taksi yang telah diajak bekerjasama sejak beberapa tahun lalu. Jika pun ada hal yang memang perlu diperbaiki, ia menegaskan agar dilakukan pembinaan agar koperasi taksi menjadi profesional. 

 

“Jika dilupakan atau dicampakkan maupun tidak sependapat, kami berharap pimpinan bekerjasama langsung untuk membina. Selain itu menjadi angkutan profesional,” jelasnya. 

 

Ketua Koperasi Karyawan Angkasa Pura, Alit Suryana mengaku ia dipilih menjadi ketua koperasi sejak 2020 lalu. Ia sudah mendapati koperasi taksi bekerjasama dengan Angkasa Pura. Sehingga menurutnya, ia  hanya menjalankan apa yang sudah berjalan sebelumnya. 

 

“Saya tidak ketemu data tahun 1997, file maupun data bagaimana sebenarnya koperasi taksi bekerjasama dengan Angkasa Pura. Yang saya temukan tahun 2002 sudah terjadi kerjasama dan diperbaharui tahun 2019 dengan kerjasama ditandatangani oleh ketua koperasi taksi sebelumnya,” tandas Suryana. 

 

Sementara itu,  Ketua Koperasi Taxi Ngurah Rai Bali, I Kadek Ari Sucitha mengaku kecewa dan  belum puas dengan hasil rapat tersebut.  Kendati demikian saat ini hanya bisa menunggu rekomendasi apa yang akan dikeluarkan oleh DPRD agar tata kelola angkutan di bandara Koperasi Taksi Ngurah Rai tetap dilibatkan.

 

“Bagi kami ini obyektif dan layak diperjuangkan oleh DPRD Bali, bahkan anggota kami tersebar di seluruh Bali,” ujarnya. 

 

Selain itu, Kadek Ari heran dengan pihak Angkasa Pura tidak siap data ketika ditanyakan oleh anggota DPRD Bali dalam rapat tersebut. 

 

“Kalau kami sebagai pelapor tentu kecewa atas ketidaksiapan data Angkasa Pura apa yang dipertanyakan oleh DPRD Bali,” paparnya

 

Dalam rapat itu, puluhan anggota Koperasi Taksi Ngurah Rai juga turut datang dan menunggu hasil rapat di parkiran DPRD. Dikatakan jumlah sopir taksi di bandara sebanyak 238 anggota. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/