29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:10 AM WIB

Ratusan Wali Murid Geruduk Rumah Jabatan Walikota

DENPASAR-  Pelaksanaan Pendaftaran Penserta Didik Baru (PPDB) SMP Kota Denpasar kembali menuai permasalahan. Para orang tua siswa menggruduk kediaman wali kota, IB Rai Dharmawijaya Mantra di kawasan Renon.

 

Bahkan, karena orang tua langsung menemui Rai Mantra, selain penjagaan ketat dilakukan di seputaran rumah jabatan.

 

Selain itu, pagi sampai siang para orang tua  yang lain juga menunggu di UPT Rumah Pintar, Sabtu pagi kemarin (29/6).

  

Aksi protes para orang tua siswa yang geram karena sistem zona kawasan menggunakan waktu cepat- cepatan.  

 

Karena yang menggruduk rumah Rai Mantar berjumlah banyak, para orang tua diwakili beberapa orang saja untuk bertemu langsung dengan Wali kota.

 

Kegiatan yang dikatakan udiensi itu tertutup dan dijaga aparat keamanan, dari sela-sela pintu masuk yang sedikit terbuka nampak hadir  Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan dan Anggota DPRD Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. 

 

 

Selanjutnya hasil audiensi tersebut diumumkan di gedung Rumah Pintar, Denpasar. Di hadapan ratusan orang tua siswa, Kadisdikpora menjelaskan bahwa daya tampung siswa pada sekolah yang dialokasikan memang belum sebanding. Siswa SD yang tamat tahun ini mencapai 13.946, sedangkan daya tampung sekolah hanya 3.740. Sebagai jalan keluar, Wali kota mengambil kebijakan diskresi dengan memaksimalkan daya tampung sekolah negeri.

 

 

Gunawan menyatakan  akan ada menambah daya tampung. Dikatakan bahwa ini kelanjutan dari jalur sebelumnya  yang namanya  jalur luar zonasi tetapi di dalam kawasan. ” Karena posisinya ada di luar zonasi, itu boleh  menggunakan sesuai dengan permendikbud dan nanti seleksinya boleh menggunakan UN. Nanti sampai dengan tambahan  daya tampungnya masing- masing sekolah terpenuhi, ” jelasnya di hadapan para orang tua  

 

Jadi, calon siswa yang berada dalam kawasan yang sudah ditentukan, dan penilaiannya menggunakan nilai UN. Jadi siswa yang sudah mendaftar di zona kawasan bisa mendaftar lagi di jalur yang baru dibuat itu. 

 

” Wali Kota mengambil kebijakan dalam arti akan memaksimalkan daya tampung sekolah negeri. Untuk itu pendaftaran menambah daya tampung. Mulai besok bisa datang ke sekolah dituju. Mulai besok (hari ini) sudah bisa datang ke sekolah yg dituju sesuai kawasan, ini tidak mempengaruhi proses yang sudah kita jalankan, ini adalah tambahan dari memaksimalkan daya tampung. Seleksinya nanti sudah dipastikan adalah menggunakan UN (nilai),” terang Gunawan.  

 

DENPASAR-  Pelaksanaan Pendaftaran Penserta Didik Baru (PPDB) SMP Kota Denpasar kembali menuai permasalahan. Para orang tua siswa menggruduk kediaman wali kota, IB Rai Dharmawijaya Mantra di kawasan Renon.

 

Bahkan, karena orang tua langsung menemui Rai Mantra, selain penjagaan ketat dilakukan di seputaran rumah jabatan.

 

Selain itu, pagi sampai siang para orang tua  yang lain juga menunggu di UPT Rumah Pintar, Sabtu pagi kemarin (29/6).

  

Aksi protes para orang tua siswa yang geram karena sistem zona kawasan menggunakan waktu cepat- cepatan.  

 

Karena yang menggruduk rumah Rai Mantar berjumlah banyak, para orang tua diwakili beberapa orang saja untuk bertemu langsung dengan Wali kota.

 

Kegiatan yang dikatakan udiensi itu tertutup dan dijaga aparat keamanan, dari sela-sela pintu masuk yang sedikit terbuka nampak hadir  Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan dan Anggota DPRD Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. 

 

 

Selanjutnya hasil audiensi tersebut diumumkan di gedung Rumah Pintar, Denpasar. Di hadapan ratusan orang tua siswa, Kadisdikpora menjelaskan bahwa daya tampung siswa pada sekolah yang dialokasikan memang belum sebanding. Siswa SD yang tamat tahun ini mencapai 13.946, sedangkan daya tampung sekolah hanya 3.740. Sebagai jalan keluar, Wali kota mengambil kebijakan diskresi dengan memaksimalkan daya tampung sekolah negeri.

 

 

Gunawan menyatakan  akan ada menambah daya tampung. Dikatakan bahwa ini kelanjutan dari jalur sebelumnya  yang namanya  jalur luar zonasi tetapi di dalam kawasan. ” Karena posisinya ada di luar zonasi, itu boleh  menggunakan sesuai dengan permendikbud dan nanti seleksinya boleh menggunakan UN. Nanti sampai dengan tambahan  daya tampungnya masing- masing sekolah terpenuhi, ” jelasnya di hadapan para orang tua  

 

Jadi, calon siswa yang berada dalam kawasan yang sudah ditentukan, dan penilaiannya menggunakan nilai UN. Jadi siswa yang sudah mendaftar di zona kawasan bisa mendaftar lagi di jalur yang baru dibuat itu. 

 

” Wali Kota mengambil kebijakan dalam arti akan memaksimalkan daya tampung sekolah negeri. Untuk itu pendaftaran menambah daya tampung. Mulai besok bisa datang ke sekolah dituju. Mulai besok (hari ini) sudah bisa datang ke sekolah yg dituju sesuai kawasan, ini tidak mempengaruhi proses yang sudah kita jalankan, ini adalah tambahan dari memaksimalkan daya tampung. Seleksinya nanti sudah dipastikan adalah menggunakan UN (nilai),” terang Gunawan.  

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/