33.8 C
Jakarta
9 November 2024, 14:00 PM WIB

Tiang Provider Menjamur dan Kabel Semrawut, Warga Renon Minta Dicabut

DENPASAR– Warga Renon, Denpasar melayangkan protes terhadap provider PT. Gaya Masa Teknika. Sebab, pemasangan tiang sembarangan hingga kabel bergelantungan semraut. Terkait dengan hal tersebut, pihak kelurahan dan Pol PP Denpasan turun melakukan mediasi. Akhirnya tiang internet yang dipasang di Bajar Pekan, Jalan Ciuang Nara, IV, Renon, Densel dicabut, Kamis (28/7) sekitar pukul 12.00.

Untuk diketahui, tak semua warga setuju dengan adanya kabel-kabel tersebut, karena kehadirannya banyak yang tidak melalui izin warga terlebih dahulu. “Keberadaan kabel-kabel provider internet saat ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Apalagi di tengah kota yang terlihat banyak kabel provider bergelantungan tidak tertata,” kata salah satu warga bernama Gus Adi, saat ditemui di lokasi, Kamis (28/7). Tentunya kondisi ini sangat mengganggu aktivitas warga termasuk pemasangan tiang di dekat rumah-rumah warga.

Pun dikatakan, kehadiran salah satu provider dari PT Gaya Mas Teknika, pemasangan tiang Internet FiberHome dan MyRepoblik (dua fendor) mendapat penolakan. Masyarakat setempat menilai jika keberadaan provider internet akan merusak estetika lingkungan menjadi tidak tertata. “Liat sendiri banyak kabel, kan pemandangannya kurang bagus. Tiang pun di tanam sudah lebih dari 5,” ujarnya.

Memang, pada waktu lalu ada pemasangan tiang provider internet dari perusahaan lain yang tidak melalui proses izin warga terlebih dahulu. Dari kejadian itu, akhirnya warga sepakat untuk memperketat setiap pemasangan jaringan kabel provider internet. “Sebelumnya tidak ada izin warga, tahu-tahu tiang provider sudah dipasang semua. Sebelumnya warga juga sempat bingung,” ujar warga lain.

Selain tiang listrik ada lebih dari 5 tiang provider internet yang sudah tertancap. Kondisi tersebut sebenarnya dikeluhkan oleh warga. Dikarenakan tidak ada izin lebih dulu. Terkait dengan ini, pihak kelurahan dan Pol PP Denpasar pun turun melakukan mediasi. Di sana pihak Pol PP mengaku tidak ada izin tentang pemasangan tiang provider internet tersebut ke pihaknya.

“Kita suruh hentikan sementara pekerjaan ini, tiangnya pun kita sudah suruh untuk cabut. Kita akan panggil piihak PT. Gaya Masa Teknika yang berkantor di Jalan Danau Buyan II no 2, Sanur, Denpasar Selatan atau PT yang merupakan perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang kontraktor telekomunikasi berbasis Fiber Optik di Indonesia untuk diminta klarifikasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kaling Bajar Pekan, Jalan Ciuang Nara, IV, Renon, Densel Widia Palguna mengatakan sebenarnya pihak provider wajib ijin ke warga juga. Kalau dibolehkan ya silahkan. “Kalau tidak, mohon jangan,” singkatnya.

 

Pun Kepala Kelurahan setempat I Gede Suweca mengatakan bahwa waktu lalu sempat ketemu dengan salah satu provider, karena kabel sembrautan sehingga dirapikan. Sebab waktu lalu terjadi kecelakaan di wilayahnya karena nyakut pada kabel yang sembraut. “Ya saya mendapatkan laporan dari warga sehingga saya turun ke lapangan dan melakukan mediasi. Hasilnya untuk sememtata di cabut tiangnya,” paparnya.

 

Manajer Projek PT GMT bernama Kevin pun mendatangi lokasi. Ia pun mengikuti saran dari pihak kelurahan sehingga mencabut tiang yang telah ditanam itu. (dre)

DENPASAR– Warga Renon, Denpasar melayangkan protes terhadap provider PT. Gaya Masa Teknika. Sebab, pemasangan tiang sembarangan hingga kabel bergelantungan semraut. Terkait dengan hal tersebut, pihak kelurahan dan Pol PP Denpasan turun melakukan mediasi. Akhirnya tiang internet yang dipasang di Bajar Pekan, Jalan Ciuang Nara, IV, Renon, Densel dicabut, Kamis (28/7) sekitar pukul 12.00.

Untuk diketahui, tak semua warga setuju dengan adanya kabel-kabel tersebut, karena kehadirannya banyak yang tidak melalui izin warga terlebih dahulu. “Keberadaan kabel-kabel provider internet saat ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Apalagi di tengah kota yang terlihat banyak kabel provider bergelantungan tidak tertata,” kata salah satu warga bernama Gus Adi, saat ditemui di lokasi, Kamis (28/7). Tentunya kondisi ini sangat mengganggu aktivitas warga termasuk pemasangan tiang di dekat rumah-rumah warga.

Pun dikatakan, kehadiran salah satu provider dari PT Gaya Mas Teknika, pemasangan tiang Internet FiberHome dan MyRepoblik (dua fendor) mendapat penolakan. Masyarakat setempat menilai jika keberadaan provider internet akan merusak estetika lingkungan menjadi tidak tertata. “Liat sendiri banyak kabel, kan pemandangannya kurang bagus. Tiang pun di tanam sudah lebih dari 5,” ujarnya.

Memang, pada waktu lalu ada pemasangan tiang provider internet dari perusahaan lain yang tidak melalui proses izin warga terlebih dahulu. Dari kejadian itu, akhirnya warga sepakat untuk memperketat setiap pemasangan jaringan kabel provider internet. “Sebelumnya tidak ada izin warga, tahu-tahu tiang provider sudah dipasang semua. Sebelumnya warga juga sempat bingung,” ujar warga lain.

Selain tiang listrik ada lebih dari 5 tiang provider internet yang sudah tertancap. Kondisi tersebut sebenarnya dikeluhkan oleh warga. Dikarenakan tidak ada izin lebih dulu. Terkait dengan ini, pihak kelurahan dan Pol PP Denpasar pun turun melakukan mediasi. Di sana pihak Pol PP mengaku tidak ada izin tentang pemasangan tiang provider internet tersebut ke pihaknya.

“Kita suruh hentikan sementara pekerjaan ini, tiangnya pun kita sudah suruh untuk cabut. Kita akan panggil piihak PT. Gaya Masa Teknika yang berkantor di Jalan Danau Buyan II no 2, Sanur, Denpasar Selatan atau PT yang merupakan perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang kontraktor telekomunikasi berbasis Fiber Optik di Indonesia untuk diminta klarifikasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kaling Bajar Pekan, Jalan Ciuang Nara, IV, Renon, Densel Widia Palguna mengatakan sebenarnya pihak provider wajib ijin ke warga juga. Kalau dibolehkan ya silahkan. “Kalau tidak, mohon jangan,” singkatnya.

 

Pun Kepala Kelurahan setempat I Gede Suweca mengatakan bahwa waktu lalu sempat ketemu dengan salah satu provider, karena kabel sembrautan sehingga dirapikan. Sebab waktu lalu terjadi kecelakaan di wilayahnya karena nyakut pada kabel yang sembraut. “Ya saya mendapatkan laporan dari warga sehingga saya turun ke lapangan dan melakukan mediasi. Hasilnya untuk sememtata di cabut tiangnya,” paparnya.

 

Manajer Projek PT GMT bernama Kevin pun mendatangi lokasi. Ia pun mengikuti saran dari pihak kelurahan sehingga mencabut tiang yang telah ditanam itu. (dre)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/