MANGUPURA – Setelah menyasar tempat usaha yang diduga bagian dari jaringan “Mafia Tiongkok”, Satpol PP Badung kembali menyasar tempat usaha lain yang dijalankan jaringan perusak industri pariwisata Bali.
Kali ini, petugas menyasar biro perjalanan atau travel agent. Dari puluhan travel agent yang disidak, ada tiga yang disinyalir bermasalah dalam perizinan.
Menurut Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara, berdasar data Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), ada 20 biro perjalanan yang bermasalah dalam perizinan.
Satpol PP Badung kemudian melakukan penelusuran ke alamat-alamat yang tertera. Karena untuk biro perjalanan itu ada di bawah kewenanangan pengawasan pemerintah kabupaten.
Sedangkan pemandu wisata atau guide ada di bawah pengawasan pemerintah provinsi. Karena itu, biro perjalanan, harus mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
“Banyak sekali nama travel agent yang dikasih kepada kami, alamatnya tidak ada di tempat itu atau namanya diganti,” terang Suryanegara.
Dijelaskan, dari penelusuran 20 data travel agent, dua sudah bisa membuktikan ada izin dan ada tiga yang dibuatkan surat panggilan dan masih dalam tahap pembinaan.
Dua travel agent yang dinyatakan sudah berizin adalah Hatonico Holiday (New Tiger) di Kuta Selatan dan My Asia Partner Goldeh House Tour di Kuta.
Sementara yang dipanggil adalah Bali Alpes (New Bali) yang berupa dua travel di satu tempat dan PT.Maju Ika Jaya Tour di Kuta Selatan, namun TDUP-nya masih di Kuta.
“Ketiganya sudah dipanggil untuk membuat pernyataan mengubah perizinan. Kalau tak mengindahkan kami berikan peringatan,” tegasnya.
Mengenai kelanjutan tempat usaha yang disidak beberapa waktu lalu, dia menyatakan masih menunggu dua pemilik usaha melengkapi izinnya.
Keduanya adalah Kalimanta milik PT. Citra Interbuana Mukti Rasa di Jalan Sunset Road dan ON Base di Jalan Ngurah Rai Kedonganan, Kuta.
“Kalimanta membuat surat tanggapan untuk menutup sendiri dan segera melengkapi perizinan. Sementara ON Base berjalan peringatan II,” terangnya.
Sementara itu, Toko milik PT Mutiara Venus Bali yang berlokasi di The Bay Bali, BTDC Area Lot C, Nusa Dua, Kuta Selatan dan Ratu Sutra di Jalan Sunset Road, Lingkungan Seminyak, Kelurahan Seminyak telah melengkapi perizinan.
“Sebelumnya masing-masing kami sudah berikan peringatan II. Nah, Senin kemarin kami dibawakan perizinannya lengkap dan tanggapan bahwa perizinan sudah dilengkapi,
termasuk surat keterangan dari dinas Perdagangan bahwa perizinan yang diajukan oleh Venus dan Ratu sudah lengkap,” pungkasnya.