DENPASAR – Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Bali memang cukup tinggi. Persentasenya bahkan mencapai 93,18 persen.
Atau, dari 39.467 orang yang positif Covid-19, 36.774 orang dinyatakan sembuh per Senin kemarin (29/3).
Salah satu terapi yang penting untuk kesembuhan para pasien yang berstatus gawat adalah dengan melakukan terapi plasma darah dari mereka yang sudah sembuh dari virus Covid-19 ini.
Hal ini diingatkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati
alias Cok Ace saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PMI Provinsi Bali bersama PHRI Bali, BHA dan BOC Indonesia.
“Penting juga ditingkatkan kesadaran bagi pendonor plasma darah. Karena seperti yang diketahui, terapi plasma darah Covid-19 menjadi salah satu perawatan
yang dilakukan pada pasien Corona,” ujarnya dalam kegiatan yang dilaksanakan di markas Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali, Jalan Imam Bonjol Denpasar, kemarin.
Cok Ace menjelaskan, metode penyembuhan plasma darah ini memanfaatkan antibodi di dalam darah pasien sembuh corona dan diberikan pada pasien Covid-19 yang masih terinfeksi.
Untuk itu, ia berharap agar para pasien sembuh mau mendonorkan plasma. Selain itu, Cok Ace mengatakan bahwa kegiatan donor darah dan kerjasama dengan banyak pihak
harus dilanjutkan dengan bersinergi dan berkesinambungan, karena tidak ada seorangpun yang tahu, bencana semacam apa dan terjadinya kapan.
“Sebagai sesama manusia yang bertanggung jawab bagi keberlangsungan hidup sesamanya saya harapkan mau berbagi darah melalui donor-donor yang dilakukan banyak pihak demi kepentingan bersama,” ungkap Cok Ace.
Sementara itu, Ketua PMI Provinsi Bali I Gusti Bagus Alit Putra menambahkan bahwa kerjasama ini untuk mempersiapkan PMI Bali
dalam menghadapi bencana dan melibatkan semua lini terutama di jajaran pariwisata, dengan mempersiapkan tenaga ahli yang sudah memiliki sertifikat.
“Sehingga apabila terjadi bencana, relawan PMI yang berjumlah hingga ribuan orang ini akan siap untuk bergerak di masing-masing wilayahnya,” katanya.
Dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan mampu menumbuhkan semangat dan kesadaran setiap warga Bali untuk ikut mendonorkan darahnya.