DENPASAR – Suasana sejuk tersaji dalam pemotongan hewan kurban di gedung serbaguna DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Padang Sambian, Kota Denpasar, Jumat (31/7) pagi.
Kesejukan itu terlihat dari hadirnya lima orang pecalang atau kelamanan adat Bali. Selain ikut mengamankan jalannya kurban, para pecalang juga ikut mengawal pendistribusian daging ke warga setempat.
“Sejak dulu kami dan krama Bali di sini sudah seperti saudara,” ujar Wakil Ketua DPW LDII Bali, H. Hardilan didampingi wakil ketua lainnya H. Agus Purmadi.
Hal ini sebagai bukti nyata warga LDII Bali menjaga toleransi, kerukunan, dan persaudaraan dengan semeton Bali.
Bagi-bagi daging ini sangat disambut antusias warga sekitar. Dengan adanya membagi kurban ini diharapkan terpelihara keharmonisan di Bali.
Sementara itu, sekretaris DPW LDII Bali, H. Didik Guntoro menjelaskan, selain menerapkan protokol kesehatan secara ketat, panitia juga memberikan daging kurban kepada orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin atau orang kurang mampu.
Pasalnya, pandemi Covid-19 memberikan dampak luar biasa dalam kehidupan masyarakat. “Sebagian masyarakat kehilangan mata pencaharian yang berdampak pada kualitas hidup keluarga. Karena itu, perayaan Idul Adha ini menjadi momentum untuk berbagi,” terang Didik Guntoro.
Yang tak kalah menarik, LDII Bali tetap konsisten tidak menggunakan kantong plastik sebagai tempat daging hewan kurban.
Daging kurban dimasukkan atau ditempatkan di dalam besek atau tempat yang terbuat dari anyaman bambu berbentuk segi empat.
“Penggunaan besek ini sebagai wujud nyata LDII Bali ikut menjaga kerusakan lingkungan dari bahaya plastik,” imbuhnya.
Sesuai rencana, sejumlah daging hewan kurban ini dibagikan ke 24 titik yang tersebar di Jembrana, Singaraja, Gianyar, Badung, Karangasem dan Denpasar. Daging yang akan dibagikan dikemas di dalam besek (anyaman dari bambu).
“Nanti di tiap kabupaten akan dibagikan oleh DPD Kabupaten/Kota, pengurus cabang, hingga pengurus anak cabang kepada masyarakat yang membutuhkan,” terang Haji Hardilan, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LDII Bali saat ditemui di lokasi.
Dijelaskannya bahwa daging kurban ini akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Tidak memandang suku ras maupun agamanya. “Kami bagikan ke masyarakat tanpa memandang agamanya. Apalagi saat pandemi ini banyak saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.
Tidak terkecuali juga daging dibagikan kepada kepada warga asli Bali yang berada di sekitar kantor DPW LDII Bali.
Secara regulasi, hal itu juga diatur Pemerintah Provinsi Bali melalui Peraturan Gubernur Nomor 97/2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Selain pergub, juga ada Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36/2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.